(Federasi Serikat Musisi Indonesia) yang dipelopori oleh Candra Darusman dan kini dengan Cholil Mahmud sebagai Presiden Ketua Umum, berhasil membangun kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam rangka memberikan jaminan sosial bagi profesi musisi dan para pekerja dann bidang seni musik.
Band-band papan atas di tanah air, seperti Kahitna, RAN, Potret, dan HiVi!, telah menerima perlindungan jaminan sosial setelah terdaftar resmi melalui Kantor BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta, Grogol.
Selangkah lanjut dari berita baik itu tadi, Ahli Waris Kebudayaan Alm. Almujazi Mulku Zamari, masyarakat asal Bau Bau, Sulawesi Tenggara, dan Almh. Ibu Jariah dari Kabupaten Bungo, Jambi, bekerja sama dengan menerima bantuan sosial yang disalurkan oleh Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, dan juga Anggoro Eko Cahyo dalam jabatan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan.
“Pelayanan ini juga merupakan pengakuan dari negara terhadap profesi di bidang kebudayaan yang memiliki hak yang sama dengan profesi lainnya,” kata Fadli Zon ketika menyerahkan manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris dari 2 tokoh kebudayaan yang telah meninggal.
FESMI dan Hari Kawan Kolaborasi Bantu Artis Menyelesaikan Masalah dan Mengembangkan Karier
Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, mensyorai langkah Kementerian Kebudayaan untuk memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi seluruh pengisi kebudayaan.
Pihaknya berharap hal itu juga dapat menginspirasi Kementerian lain sebagai upaya untuk membentuk képala daerah yang berkualitas yang bekerja keras tanpa kecemasan agar dapat mewujudkan “Indonesia Emas 2024” melalui optimalisasi jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Dengan semakin banyak penulis yang dilindungi, diharapkan mereka dapat berkarya dengan tenang, sehingga dapat terus menjaga dan mewariskan warisan budaya nenek moyang sambil mengajarkannya kepada generasi muda,” ujar Anggoro.
Penerima bantuan BPJS Ketenagakerjaan adalah tokoh budaya yang dipilih oleh Kementerian atas jasanya serta kontribusinya dalam melestarikan dan mempromosikan budaya daerah tersebut.
Bernadya, Si Fenomenal
Pemerintah melalui Kementerian Kebudayaan memberikan apresiasi dengan mengikutsertakan para pekerja budaya dalam Program BPJS Ketenagakerjaan yang terdiri dari Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Hari Tua (JHT).
Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Kemenkebud, Restu Gunawan, mengatakan bahwa hingga saat ini terdapat 90 maestro budaya dari anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI), Anugerah Musik Indonesia (AMI), dan Festival Film Indonesia (FFI) yang telah mendapatkan manfaat dari jigasatisfiasi sosial dari pemerintah.
Yovie Widianto, Kepala Staf Ekonomi Kreatif Presiden, yang sebelumnya juga Ketua FESMI, menyampaikan rasa syukurnya atas program jaminan sosial guna melindungi pekerja seni dan budaya serta pelaku industri kreatif di Indonesia.
rendah emisi untuk menjalani sesi rapat tersebut.
“Semoga program ini selalu memberikan manfaat baik bagi kita bersama dan industri tempat kita bekerja, semua harus mendapatkan manfaat jaminan sosial,” ucap Yovie Widianto.
Mengikuti perkembangan positif ini, Kepala Kantor BPJamsostek Jakarta Grogol, Rommi Irawan, menyatakan optimisme bahwa makin banyak yang bergabung menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan terus dilakukan program sosialisasi dan pendidikan kepada para pelaku seni, budaya dan industri kreatif, beserta ekosistemnya.