– Sebuah unggahan beredar melaporkan bahwa Presiden Prabowo Subianto secara resmi menunjuk mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, sebagai Jaksa Agung.
Narrasi dalam kiriman juga mengklaim bahwa Mahfud MD diangkat menjadi Jaksa Agung untuk menghadapi PDI Perjuangan.
PDI-P adalah partai yang membawa Mahfud saat menjadi calon wakil presiden dalam pemilihan presiden tahun 2024.
Tapi, setelah dilakukan penyelidikan, cerita tersebut ternyata tidak benar atau berita bohong.
Narasi yang beredar
ini.
Akun tersebut membagikan gambar yang menampilkan Prabowo bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P Puan Maharani.
Dalam gambar tersebut terdapat tulisan:
Prabowo lantik pak mahfud
atanai menerapkan hukuman mati atas pelaku korupsi dan mengesahkan undang-undang yang melempakkan tuduhan korupsi mendalam.
Prabowo Panglima TNI Menteri Pertahanan menominasikan Mahfud MD sebagai Jaksa Agung siap melawan PDI-P
Penelusuran
ini.
Foto itu adalah momen ketika Prabowo menetapkan beberapa pejabat di pemerintahan pada tanggal 22 Oktober, 2024. Dalam foto tersebut tidaklah momen pelantikan Mahfud MD sebagai Jaksa Agung.
Mahfud menyangkal narasi yang menyatakan bahwa dia menunjuk Prabowo sebagai jaksa agung.
“Ibu sampaikan bahwa berita tentang diriku di bawah ini palsu. Berita bahwa saya akan menjadi Jaksa Agung itu tidak didasarkan oleh sumber yang akurat,” tulis Mahfud.
Menurut Mahfud, gambar yang menampilkan dirinya saat dilantik menjadi Jaksa Agung merupakan hasil rekayasa.
Sampai saat ini tidak ditemukan informasi yang valid bahwa Mahfud dilantik sebagai Jaksa Agung.
Kesimpulan
Narasi mengenai Prabowo yang melantik Mahfud MD sebagai Jaksa Agung tidak benar atau bohong.
Gambar tersebut merupakan hasil perwujudan rekayasa. Mahfud juga membantah bahwa cerita tentangnya dilantik menjadi Jaksa Agung palsu.