Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Selatpanjang terus memperkuat komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba dan handphone di dalam lapas. Upaya ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari perintah lisan Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Riau, sekaligus bagian dari implementasi Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Razia kamar hunian warga binaan di Lapas Selatpanjang dilaksanakan pada Minggu (16/2/25) pukul 19.00 WIB, melibatkan personel dari Kepolisian Sektor (Polsek) Tebing Tinggi Kota, yang diwakili oleh Aipda Erry Soerery dan Brigadir Rhanda Maulana.
Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Adm. Kamtib) Lapas Selatpanjang, Petrus Bambang Sugiarto, menyatakan bahwa razia kali ini menyisir tiga kamar hunian dengan pemeriksaan menyeluruh. Tujuan razia tersebut adalah mencegah masuknya barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
Dari hasil razia, petugas menemukan sejumlah barang seperti sendok stainless, botol kaca, kartu, penggaris besi, dan ikat pinggang. Namun, tidak ditemukan handphone maupun narkoba. Semua barang yang diamankan akan dimusnahkan.
Petrus menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya menjaga Lapas Selatpanjang tetap bersih dari narkoba, handphone, serta barang berbahaya lainnya. Ia juga mengapresiasi peran aktif aparat penegak hukum (APH) dalam mendukung razia gabungan ini.
Sinergi dengan APH sangat penting dalam mewujudkan komitmen menjaga lapas tetap aman dan bersih dari peredaran barang terlarang. Terima kasih atas dukungannya, tutup Petrus.
Razia ini menjadi bukti nyata keseriusan Lapas Selatpanjang dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan bebas dari gangguan keamanan.