Harga Tandan Buah Segar (TBS) di Riau turun sejak terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) tentang tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam. Harga tersebut anjlok rata-rata Rp1000 per kilogram dalam sepekan terakhir di tingkat petani. Kondisi ini disebut hanya sebagai spekulasi oleh pihak pengusaha PKS.
Ketua Komisi III DPRD Riau, Edi Basri SH MSi menyatakan bahwa PP tersebut bertujuan untuk mengontrol tata kelola ekspor-impor dengan baik, bukan untuk menurunkan harga. Menurutnya, penurunan harga TBS hanya merupakan permainan dan tekanan dari pihak yang tidak mendukung kebijakan tersebut.
Edi menegaskan bahwa terbitnya PP tersebut tidak akan menambah kos, melainkan untuk memastikan kontrol pemerintah terhadap ekspor. Ia menilai bahwa penurunan harga TBS tidak perlu terjadi dan merupakan upaya untuk mengganggu kestabilan ekonomi.
Dalam upaya untuk menindaklanjuti penurunan harga TBS, DPRD Riau berencana melakukan sidak ke lapangan. Edi menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan konsultasi internal terlebih dahulu sebelum melakukan sidak untuk memahami penyebab harga turun di lapangan.
Petani sawit di Riau merasakan dampak anjloknya harga TBS, seperti yang dirasakan oleh David Bronson asal Kuantan Singingi. Ia mengungkapkan bahwa harga TBS turun drastis dari Rp 3.600 menjadi Rp 2.700 per kilogram, menyentuh hampir Rp 1.000 per kilogram.
Anjloknya harga TBS juga dirasakan oleh sejumlah pabrik kelapa sawit (PKS) di Kuantan Singingi. Menurut David, penurunan harga TBS juga berdampak pada turunnya harga brondolan. Situasi tersebut mengkhawatirkan petani sawit di daerah tersebut.