Harga Tandan Buah Segar (TBS) kemitraan swadaya di Provinsi Riau mengalami lonjakan harga pada periode 16 hingga 22 Juli 2025. Kenaikan paling mencolok terjadi pada TBS dengan usia tanaman 9 tahun, naik sebesar Rp 68,89 per kilogram menjadi Rp 3.358,99 per kilogram.
Penetapan harga dilakukan oleh Dinas Perkebunan Provinsi Riau melalui rapat tim pada Selasa (15/7/2025) dengan memakai tabel rendemen terbaru dari hasil kajian PPKS Medan yang disepakati bersama.
Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Dinas Perkebunan Riau, Dr. Defris Hatmaja, SP, M.Si, menjelaskan bahwa lonjakan harga TBS ini didorong oleh peningkatan harga minyak sawit mentah (CPO), yang naik sebesar Rp 393,85 per kilogram dibanding minggu sebelumnya. “Indeks K yang dipakai minggu ini adalah 92,09 persen. Walaupun harga kernel mengalami penurunan sebesar Rp 191,77 per kilogram, kenaikan harga CPO tetap berdampak positif terhadap harga TBS petani,” ujarnya.
Pihak Dinas Perkebunan terus mendorong penetapan harga yang transparan dan adil agar petani mendapatkan keuntungan yang layak. Defris menambahkan, “Kami komit untuk menjaga agar mekanisme harga sesuai aturan dan benar-benar memberi manfaat bagi petani sawit. Ini juga merupakan bagian dari sinergi kami dengan Kejaksaan Tinggi Riau dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.”
Selain itu, Dinas Perkebunan juga menetapkan harga cangkang sawit sebesar Rp 25,06 per kilogram untuk satu bulan ke depan. Harga CPO saat ini tercatat sebesar Rp 14.109 per kilogram, sedangkan harga kernel Rp 10.773,23 per kilogram.
Dampak dari kenaikan harga TBS ini diharapkan dapat menjadi penyemangat bagi para petani untuk terus merawat kebunnya dan meningkatkan produktivitas. Harga TBS petani sawit usia lainnya juga mengalami kenaikan, seperti yang tertera pada daftar harga untuk periode 16–22 Juli 2025.
Harapan dari lonjakan harga TBS ini adalah meningkatkan ekonomi masyarakat petani sawit di Provinsi Riau.