Dinas Perkebunan Provinsi Riau bersama Tim Penetapan Harga TBS mengadakan rapat untuk menetapkan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit pada minggu ke-12 tahun 2025, yang berlangsung dari 16 hingga 22 April 2025. Penggunaan tabel rendemen harga baru hasil kajian dari PPKS Medan telah disepakati dalam rapat tersebut.

Dr. Defris Hatmaja, Kabid Pengolahan dan Pemasaran Dinas Perkebunan Riau, menyampaikan bahwa harga tertinggi yang mengalami penurunan terbesar terjadi pada kelompok umur 9 tahun, yaitu sebesar Rp121,79/Kg atau turun 3,28% dari minggu sebelumnya.

Menurut Defris, dengan penggunaan tabel rendemen terbaru, harga pembelian TBS petani untuk satu minggu ke depan ditetapkan sebesar Rp3.585,73/Kg. Penurunan ini dipengaruhi oleh penurunan harga penjualan CPO sebesar Rp767,59/Kg dari minggu sebelumnya.

Di sisi lain, harga penjualan kernel mengalami kenaikan sebesar Rp645,02/Kg dari minggu sebelumnya dengan indeks K sebesar 92,72% untuk satu bulan ke depan.

Harga cangkang ditetapkan sebesar Rp29,33/Kg untuk satu bulan ke depan. Beberapa pabrik kelapa sawit (PKS) tidak melakukan penjualan, sehingga mengacu pada harga rata-rata tim sesuai Permentan Nomor 01 Tahun 2018 Pasal 8.

Defris menutup pernyataannya dengan mengatakan bahwa penggunaan tabel rendemen baru merupakan bagian dari upaya pembaruan yang lebih akurat dan adil bagi semua pihak, termasuk petani dan pelaku industri.

Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit Kemitraan Swadaya Provinsi Riau No. 12 untuk periode 16–22 April 2025 meliputi harga berbagai kelompok umur, mulai dari 3 tahun hingga 25 tahun dengan harga yang bervariasi.

Harga-harga tersebut ditetapkan untuk memastikan keadilan dan keberlanjutan dalam industri kelapa sawit di Riau. Semua keputusan penetapan harga TBS ini diambil setelah melalui proses rapat yang melibatkan berbagai pihak terkait.