Dinas Perkebunan Provinsi Riau kembali menggelar rapat rutin untuk menentukan harga TBS kelapa sawit mitra swadaya. Rapat dipimpin oleh Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran, Dr. Defris Hatmaja MSi, bersama Tim Penetapan Harga. Penetapan harga ini berlaku untuk minggu ke-16 tahun 2025, mulai dari 21 hingga 27 Mei 2025.

Harga TBS kelapa sawit mitra swadaya untuk periode tersebut ditetapkan sebesar Rp3.328,05 per kg. Hal ini diungkapkan oleh Defris pada Selasa (20/5/2025). Penetapan harga menggunakan tabel rendemen terbaru yang telah dianalisis oleh Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) Medan dan disepakati oleh seluruh anggota tim. Terjadi penurunan signifikan pada harga TBS usia tanam 9 tahun, turun Rp229,45 per kg atau setara 6,45% dibandingkan minggu sebelumnya.

Indeks K yang digunakan untuk periode ini adalah sebesar 92,42%. Selain harga TBS, harga crude palm oil (CPO) juga mengalami penurunan sebesar Rp645,67 per kg. Sementara itu, harga kernel juga turun drastis hingga Rp1.789,00 per kg dibandingkan minggu sebelumnya.

Menurut Defris, beberapa pabrik kelapa sawit (PKS) tidak melakukan penjualan pada periode ini. Hal ini mengacu pada Permentan No. 01 Tahun 2018 Pasal 8, di mana jika tidak ada penjualan dari PKS, maka acuan harga CPO dan kernel adalah harga rata-rata tim. Untuk periode tersebut, rata-rata harga CPO di KPBN tercatat sebesar Rp13.335,33 per kg, sementara harga kernel tetap menggunakan acuan rata-rata minggu sebelumnya, yaitu Rp13.988,00 per kg.

Berikut adalah rincian harga TBS kelapa sawit mitra swadaya di Provinsi Riau untuk periode 21–27 Mei 2025: Umur 3 tahun Rp2.580,61; Umur 4 tahun Rp2.875,87; Umur 5 tahun Rp3.084,18; Umur 6 tahun Rp3.202,28; Umur 7 tahun Rp3.274,57; Umur 8 tahun Rp3.313,95; Umur 9 tahun Rp3.328,05; Umur 10–20 tahun Rp3.294,43; Umur 21 tahun Rp3.239,98; Umur 22 tahun Rp3.177,00; Umur 23 tahun Rp3.105,38; Umur 24 tahun Rp3.051,08; Umur 25 tahun Rp3.006,62.