Dinas Perkebunan Provinsi Riau telah melakukan rapat penetapan harga kelapa sawit mitra plasma untuk periode 28 Mei – 3 Juni 2025. Penetapan harga ini didasarkan pada tabel rendemen harga baru hasil kajian dari PPKS Medan yang disepakati oleh tim.
Kepala Dinas Perkebunan Riau, Syahrial Abdi, menyatakan bahwa harga kelapa sawit untuk kelompok umur 9 tahun mengalami penurunan tertinggi sebesar Rp 23,60/Kg atau 0,70% dari harga periode sebelumnya. Sehingga harga pembelian TBS petani turun menjadi Rp 3.363,58/Kg untuk periode satu minggu kedepan.
Harga cangkang kelapa sawit untuk satu bulan kedepan ditetapkan sebesar Rp 18,62/Kg dengan indeks K 93,05%. Sementara harga penjualan CPO naik Rp 19,56 dan harga kernel turun Rp 586,36 dari periode sebelumnya.
Beberapa PKS tidak melakukan penjualan, sehingga harga CPO dan kernel yang digunakan adalah harga rata-rata tim atau rata-rata KPBN jika terkena validasi 2. Harga rata-rata CPO KPBN periode ini adalah Rp 13.339,00 dan harga kernel KPBN periode ini tetap Rp 13.988,00.
Penurunan harga TBS untuk mitra plasma disebabkan oleh turunnya harga kernel. Dinas Perkebunan Provinsi Riau dan Tim Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Petani selalu melakukan perbaikan tata kelola agar penetapan harga sesuai dengan regulasi dan adil bagi kedua belah pihak.
Perbaikan tata kelola penetapan harga ini merupakan upaya serius dari seluruh stakeholder yang didukung oleh Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau. Komitmen bersama ini diharapkan akan meningkatkan pendapatan petani dan kesejahteraan masyarakat.
Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit Kemitraan Plasma Provinsi Riau No. 17 untuk periode 28 Mei – 3 Juni 2025 telah diumumkan. Harga berdasarkan umur pohon kelapa sawit bervariasi mulai dari Rp 2.596,96 hingga Rp 3.363,58 per Kg.
Melalui proses penetapan harga ini, diharapkan tercipta keadilan bagi petani mitra plasma dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat petani kelapa sawit di Provinsi Riau.