Dinas Perkebunan Provinsi Riau telah melaksanakan rapat penetapan harga kelapa sawit mitra plasma bersama tim pada periode 4 – 10 Juni 2025. Rapat tersebut menggunakan tabel rendemen harga baru hasil kajian dari PPKS Medan yang telah disepakati oleh tim.

Kepala Dinas Perkebunan Riau, Syahrial Abdi, menyampaikan bahwa harga tertinggi kelapa sawit pada kelompok umur 9 tahun mengalami kenaikan sebesar Rp 63,70/Kg atau 1,89% dari harga periode sebelumnya. Sehingga, harga pembelian Tandan Buah Segar (TBS) petani untuk satu minggu ke depan naik menjadi Rp 3.427,27/Kg dan berlaku selama satu minggu ke depan.

Abdi juga menambahkan bahwa harga cangkang untuk satu bulan ke depan adalah Rp 18,62/Kg. Selain itu, harga penjualan CPO turun sebesar Rp 45,49 dan harga kernel naik sebesar Rp 1.550,59 dari minggu sebelumnya.

Menurut Abdi, ada beberapa PKS yang tidak melakukan penjualan, dan berdasarkan Permentan nomor 01 tahun 2018 pasal 8, harga CPO dan kernel yang digunakan adalah harga rata-rata tim. Harga rata-rata CPO KPBN periode ini adalah Rp 13.206,67 dan harga kernel KPBN periode ini masih menggunakan harga sebelumnya yaitu Rp 13.988,00.

Abdi menyatakan, “Kenaikan harga TBS minggu ini lebih disebabkan karena faktor naiknya harga CPO.” Dalam penetapan harga TBS Provinsi Riau, Dinas Perkebunan Provinsi Riau dan Tim Penetapan Harga Pembelian TBS Kelapa Sawit Produksi Petani selalu melakukan perbaikan tata kelola agar sesuai dengan regulasi dan berkeadilan.

“Membaiknya tata kelola penetapan harga ini merupakan upaya serius dari seluruh stakeholder yang didukung oleh Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau. Komitmen bersama ini pada akhirnya akan berimbas pada peningkatan pendapatan petani dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit Kemitraan Plasma Provinsi Riau No. 18 untuk periode 4 – 10 Juni 2025 adalah sebagai berikut: Umur 3 Th (Rp 2.654,54), Umur 4 Th (Rp 2.997,66), Umur 5 Th (Rp 3.173,35), Umur 6 Th (Rp 3.309,67), Umur 7 Th (Rp 3.382,15), Umur 8 Th (Rp 3.421,91), Umur 9 Th (Rp 3.427,27), Umur 10-20 Th (Rp 3.410,21), Umur 21 Th (Rp 3.358,45), Umur 22 Th (Rp 3.309,28), Umur 23 Th (Rp 3.256,28), Umur 24 Th (Rp 3.198,42), dan Umur 25 Th (Rp 3.133,10).