Harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit kemitraan swadaya di Provinsi Riau mengalami kenaikan pada periode penetapan 23–29 Juli 2025. Kelompok umur 9 tahun mencatatkan kenaikan tertinggi sebesar Rp 69,04 per kilogram atau naik 2,06 persen dibanding pekan sebelumnya, sehingga harga pembelian TBS petani menjadi Rp 3.428,04 per kilogram. Penetapan ini dilakukan dalam rapat yang digelar Dinas Perkebunan Provinsi Riau bersama Tim Penetapan Harga TBS pada Selasa (22/7/2025).

Rapat tersebut telah menggunakan tabel rendemen terbaru hasil kajian dari PPKS Medan sebagai acuan bersama. Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Dr. Defris Hatmaja, SP, M.Si, menjelaskan bahwa kenaikan harga TBS pekan ini dipicu oleh naiknya harga penjualan minyak sawit mentah (CPO) dan kernel.

Menurut Defris, harga CPO naik Rp 250,50 per kilogram dan harga kernel melonjak Rp 627,25 per kilogram dari minggu sebelumnya. Hal ini berdampak positif terhadap harga TBS petani dan menunjukkan perbaikan nilai tukar petani. Pemprov Riau bersama stakeholder lainnya, termasuk Kejaksaan Tinggi Riau, berkomitmen menjaga tata kelola penetapan harga yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan untuk meningkatkan kesejahteraan petani.

Pada periode ini, indeks K yang digunakan sebesar 91,80 persen. Harga cangkang ditetapkan Rp 24,04 per kilogram untuk satu bulan ke depan. Harga rata-rata CPO mencapai Rp 14.359,50/Kg dan harga kernel sebesar Rp 11.400,48/Kg. Dalam rapat juga dibahas validitas harga dari pabrik kelapa sawit (PKS) sesuai Permentan Nomor 01 Tahun 2018 Pasal 8.

Dengan tren positif ini, Dinas Perkebunan berharap petani sawit semakin termotivasi untuk meningkatkan produksi dan menjaga kualitas panen. Rincian harga TBS berdasarkan umur tanaman antara lain: Rp 2.647,72 untuk umur 3 tahun, Rp 3.428,04 untuk umur 9 tahun, dan Rp 3.081,21 untuk umur 25 tahun. Akan terus diawasi untuk menjaga keberlangsungan dan kesejahteraan petani sawit di Riau.