Dinas Perkebunan Provinsi Riau telah menetapkan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit mitra plasma untuk periode 11–17 Maret 2026 berdasarkan regulasi yang berlaku. Kepala Dinas Perkebunan Riau, Supriadi, mengungkapkan bahwa harga TBS mengalami kenaikan tertinggi pada kelompok umur 9 tahun, naik sebesar Rp109,29/Kg atau 3,02% dari periode sebelumnya. Sehingga, harga pembelian TBS petani pada periode ini menjadi Rp3.723,20/Kg, sementara harga cangkang ditetapkan sebesar Rp16,51/Kg.
Kenaikan harga TBS ini dipengaruhi oleh naiknya harga jual CPO sebesar Rp465,52/Kg dan harga kernel naik Rp268,07/Kg, yang menjadi salah satu faktor pendorong kenaikan harga TBS. Bagi PKS yang tidak melakukan penjualan, harga CPO dan kernel mengikuti harga rata-rata tim, dengan harga CPO Rp14.710,00/Kg dan harga kernel Rp14.203,00/Kg.
Penetapan harga TBS dilakukan dengan memperhatikan regulasi yang berlaku untuk memastikan kesesuaian dan keadilan bagi kedua belah pihak. Upaya ini didukung oleh Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau untuk meningkatkan pendapatan petani dan kesejahteraan masyarakat. Rincian harga TBS kelapa sawit mitra plasma Provinsi Riau periode 11–17 Maret 2026 berdasarkan umur pohon telah ditetapkan.
Diharapkan kenaikan harga TBS ini dapat memberikan dampak positif bagi pendapatan petani dan keberlanjutan usaha kelapa sawit mitra plasma. Hal ini menjadi langkah penting dalam mendukung kesejahteraan petani dan masyarakat secara keseluruhan. Kenaikan harga ini diharapkan dapat memberikan insentif yang lebih baik bagi para petani dalam mengelola kebun kelapa sawit mitra plasma.