Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) kembali mengalami kenaikan signifikan pada Selasa (6/5/2025). Menurut data yang dihimpun dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam naik sebesar Rp26.000 menjadi Rp1.931.000 per gram, dari posisi sebelumnya di Rp1.905.000.

Kenaikan harga ini juga berdampak pada harga buyback (jual kembali) yang naik menjadi Rp1.780.000 per gram. Daftar lengkap harga emas batangan Antam hari ini antara lain, 0,5 gram seharga Rp1.015.500, 1 gram seharga Rp1.931.000, 2 gram seharga Rp3.802.000, 3 gram seharga Rp5.678.000, 5 gram seharga Rp9.430.000, 10 gram seharga Rp18.805.000, 25 gram seharga Rp46.887.000, 50 gram seharga Rp93.695.000, 100 gram seharga Rp187.312.000, 250 gram seharga Rp468.015.000, 500 gram seharga Rp935.820.000, dan 1.000 gram (1 kg) seharga Rp1.871.600.000.

Terdapat catatan penting bahwa setiap pembelian emas batangan akan dikenakan pajak penghasilan (PPh) 22 dan disertai bukti potong. Bagi wajib pajak yang memiliki NPWP, tarif pajaknya sebesar 0,45 persen, sedangkan tanpa NPWP dikenakan tarif 0,9 persen. Harga emas Antam yang naik ini menjadi perhatian banyak pihak terkait investasi emas di tengah kondisi ekonomi yang tidak menentu.

Menanggapi kenaikan harga emas tersebut, salah satu investor emas mengatakan, “Kenaikan harga emas Antam kali ini cukup signifikan dan menjadi peluang bagi para investor untuk meraih keuntungan. Namun, perlu juga dipertimbangkan risiko dan kondisi pasar yang dinamis.”

Dengan kenaikan harga emas Antam yang cukup tajam, diharapkan para investor dapat melakukan analisis mendalam sebelum mengambil keputusan untuk berinvestasi dalam bentuk emas batangan. Selain itu, kebijakan pajak yang berlaku juga perlu dipertimbangkan agar investasi yang dilakukan dapat memberikan hasil yang optimal.