Dua orang pelaku perampokan berhasil ditangkap oleh polisi setelah melakukan aksi kejahatan di sebuah minimarket di Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur. Kedua pelaku yang berinisial S dan R tersebut berhasil diamankan saat sedang berusaha melarikan diri menggunakan sepeda motor.
Peristiwa tersebut terjadi pada hari Selasa, 15 Februari 2022 sekitar pukul 21.00 WIB. Menurut keterangan saksi mata, kedua pelaku masuk ke minimarket dengan mengancam menggunakan senjata tajam dan meminta uang tunai dari kasir.
Kedua pelaku berhasil melarikan diri dengan membawa sejumlah uang tunai yang diduga hasil dari hasil perampokan tersebut. Namun, petugas kepolisian yang mendapat laporan segera bergerak cepat untuk mengejar dan menangkap kedua pelaku.
Kepala Kepolisian Sektor Jakarta Timur, AKP Budi Santoso, mengatakan bahwa kedua pelaku berhasil ditangkap di daerah Cibubur setelah sempat melakukan perlawanan. Saat ini, kedua pelaku telah diamankan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Budi Santoso juga menambahkan bahwa pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus perampokan ini. Polisi juga berencana untuk mengembangkan kasus ini guna mengetahui apakah ada tersangka lain yang terlibat dalam aksi kejahatan tersebut.
Sementara itu, pemilik minimarket yang enggan disebutkan namanya mengaku lega atas penangkapan kedua pelaku perampokan tersebut. Dia berharap agar kejadian serupa tidak terulang di tempat usahanya dan mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian atas kerja keras mereka dalam menangkap pelaku.
Hingga saat ini, polisi masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif dan jaringan dari aksi perampokan yang dilakukan oleh kedua pelaku tersebut. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan kejadian yang mencurigakan kepada pihak berwajib.