Video tersebut menampilkan petugas Hamas memberikan ‘tas bingkisan’ dan ‘sertifikat’ kepada saksi korban sebelum mereka dibebaskan. Tas-tas itu dilaporkan berisi foto-foto mereka saat mereka ditawan. Saksi korban pun tampak tersenyum.
Rekaman itu menunjukkan Hamas membawa kelompok sandera ke sebuah titik antarasan di lapangan utama di Kota Gaza, didampingi oleh puluhan pria bersenjata. Mereka bersorak sorai dengan takbir dan nyanyi kuat, serta bernyanyi bersama riang, tempat ratusan orang sipil Palestina berkumpul bersama-sama.
Tiga wanita tersebut kemudian diserahkan kepada Palang Merah. Dalam video tersebut, seorang perwakilan Palang Merah terlihat menandatangani dokumen yang diberikan oleh para agen Hamas, sebelum para sandera diserahkan.
Tiga tahanan tersebut diketahui diserahkan oleh Brigade Al-Qassam di Alun-Alun Saraya, Gaza City tengah, pada hari Minggu waktu setempat.
Ratusan anggota Al-Qassam dan kebanyakan kendaraan mereka dilaporkan berkumpul di Gaza City ketika proses pembebasan sandera sedang berlangsung.
Militer Israel kemudian memastikan bahwa telah menerima pemberitahuan dari Komite Internasional Palang Merah (ICRC) bahwa tiga sandera, yang bernama Romi Sadiya Genen, Emily Damari, dan Doron Steinbrecher, telah ditangkap oleh Hamas.
Tiga orang sandera dilepaskan dengan selamat.
Perundingan gencatan senjata Gaza berada di bawah inkubasi pada hari Minggu pukul 11:15 pagi waktu setempat, setelah implementasinya secara consulted telah tertunda selama sekitar tiga jam karena Pemerintah Israel menuduh gerakan Hamas menunda-nunda mengumumkan identitas korban yang akan dibebaskan.
Pembatasan senjata sebelumnya direncanakan dimulai pada pukul 08:30 pagi.
Serangan Israel ke Jalur Gaza sejak 7 Oktober 2023 telah menewaskan lebih dari 47.000 orang, sebagian besar adalah wanita dan anak-anak, serta melukai sekitar 110.700 orang lainnya.
Agresi tersebut menyebabkan kehilangan lebih dari 11.000 orang serta mengakibatkan kehancuran luas dan krisis kemanusiaan yang mengorbankan ribuan penduduk lansia dan anak-anak.
Pada November 2024, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Benjamin Netanyahu, pimpinan Israel, dan Yoav Gallant, mantan tinggi peringkat pertahanan, atas dakwaan pelanggaran perang dan pelanggaran hukum kemanusiaan di Gaza.
Rezim Zionis saat ini menghadapi proses sÄ…pan (gugatan) di Mahkamah Internasional (ICJ) atas tuduhan genosida yang mereka lakukan dalam serangan ke Jalur Gaza.