Puluhan Guru Bantu Daerah (GBD) di Kabupaten Indragiri Hilir mengadakan audiensi di kantor DPRD Kabupaten Indragiri Hilir pada Senin (23/2/2026) karena kontrak kerja mereka tidak diperpanjang pada tahun 2026. Audiensi tersebut dihadiri oleh unsur Dinas Pendidikan serta Dewan Pendidikan setempat.

Para guru yang hadir menyampaikan kekecewaan dan harapan agar kontrak kerja mereka dapat dilanjutkan. Banyak di antara mereka yang telah mengabdi selama belasan hingga lebih dari dua dekade, namun harus menerima kenyataan bahwa kontrak mereka terhenti pada tahun ini.

Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Indragiri Hilir, Indra Kusuma, menyebutkan bahwa masalah ini berkaitan dengan regulasi sehingga pemerintah daerah tidak bisa mengambil keputusan secara gegabah. Namun, ia berharap ada perhatian dan solusi konkret bagi para guru yang terkena dampaknya.

Ketua Komisi IV DPRD Inhil, Muhammad Wahyudin, menegaskan bahwa pihaknya akan mendorong pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan untuk memperjuangkan kelanjutan SK Guru Bantu Daerah. Ia menyatakan keprihatinannya karena ada guru yang telah mengabdi selama 18 hingga 21 tahun namun kontraknya terputus secara mendadak.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Indragiri Hilir, Abdul Rasyid, berkomitmen untuk mengkaji regulasi yang berlaku terkait guru yang belum diangkat sebagai PPPK, guna mencari solusi sesuai ketentuan yang ada.

Perwakilan GBD Inhil, Normilah, berharap agar kontrak mereka dapat diperpanjang dalam bentuk apapun. Tanpa SK yang aktif, tunjangan profesi guru tidak dapat dicairkan, sehingga para guru kehilangan dua sumber penghasilan sekaligus.

Audiensi tersebut diharapkan menjadi langkah awal untuk menemukan solusi yang berpihak pada keberlanjutan pengabdian dan kesejahteraan para Guru Bantu Daerah di Indragiri Hilir.