Dosen tetap Universitas Pasir Pengaraian (UPP), Purwantoro, SE., M.Si., PhD, resmi mengajukan gugatan terhadap Rektor UPP ke Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian. Gugatan ini teregistrasi dengan nomor perkara 14/Pdt.G/2025/PN.Prp dan diajukan terkait dugaan kriminalisasi terhadap dirinya melalui keputusan skorsing selama satu tahun. Purwantoro diskors mulai 1 Maret 2025 hingga 1 Maret 2026, sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 0249/SK/UPP/II/2025.

Kuasa hukum Purwantoro, Dr. Parlindungan, SH, MH, CLA, dari Kantor Hukum Parlindungan dan Rekan, menilai bahwa kliennya menerima sanksi tanpa alasan yang jelas dan tanpa melalui proses klarifikasi yang transparan. “Klien kami adalah dosen tetap yang berdedikasi dalam peningkatan mutu akademik di UPP. Ia bahkan menempuh pendidikan S3 dengan biaya mandiri tanpa dukungan universitas. Namun, justru dijatuhi sanksi tanpa penjelasan mengenai kesalahan yang dituduhkan,” ujar Dr. Parlindungan.

Ia menambahkan bahwa Purwantoro tidak pernah dipanggil untuk klarifikasi di tingkat program studi, fakultas, maupun universitas sebelum sanksi diberikan. Akibatnya, gaji, tunjangan hari raya (THR), dan hak lainnya tidak dibayarkan selama masa skorsing. Sebelum mengajukan gugatan, Purwantoro telah mencoba menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan dengan mengirim surat kepada Rektor UPP. Namun, upaya tersebut tidak mendapat tanggapan.

Selain itu, Purwantoro juga telah mengirimkan surat kepada Menteri Sains dan Teknologi, meminta perlindungan sebagai tenaga pendidik yang terdaftar dalam Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD Dikti). Surat serupa juga ditembuskan kepada Ketua Komisi X DPR RI, Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hulu, serta pihak terkait lainnya. Dr. Parlindungan menilai bahwa kasus ini dapat menjadi preseden buruk bagi dunia akademik, di mana seorang dosen berdedikasi justru mendapat sanksi yang mencederai hak-haknya.

Melalui gugatan ini, Purwantoro berharap hak-haknya sebagai dosen tetap dikembalikan, termasuk gaji, tunjangan, serta statusnya di lingkungan akademik. Selain itu, ia juga ingin nama baiknya dipulihkan di hadapan sivitas akademika UPP dan masyarakat Rokan Hulu. Ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp, Rektor UPP, Dr. Hardianto, mengaku sedang berada di luar kota dan belum memberikan tanggapan lebih lanjut. “Iko kami masih di luar kota leh, bro,” ucap Hardianto singkat.