Gubernur Riau (Gubri), Abdul Wahid, menyoroti stagnasi penerimaan pajak daerah yang masih bertahan di angka Rp1,5 triliun dalam dua tahun terakhir (2023-2024). Ia menegaskan perlunya langkah konkret agar potensi pajak dapat terserap lebih baik. Hal tersebut disampaikan saat kunjungannya ke kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau, pada Selasa (4/3/2025) bersama Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto dalam upaya menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Fokus utama yang dibahas oleh Gubri Abdul Wahid adalah optimalisasi penerimaan pajak daerah, khususnya Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), dan pajak rokok yang mengalami stagnasi dalam beberapa waktu terakhir. “Pertemuan dengan Bapenda hari ini, kami membahas kas daerah, artinya nafasnya ada di sini. Maka tadi kami menanyakan kenapa pendapatan pajak ini stagnan. Sementara PAD kita disumbangkan dari BBNKB, PBBKB, dan pajak rokok,” ujarnya.
Gubri meminta Kepala Bapenda Riau untuk segera mengidentifikasi dan mengkaji berbagai skema pembayaran pajak yang lebih fleksibel dan memudahkan masyarakat. Menurutnya, prosedur yang lebih sederhana akan mendorong tingkat kepatuhan warga dalam membayar pajak kendaraan bermotor mereka. “Sementara, setiap tahun jumlah kendaraan bertambah, penggunaan bahan bakar bertambah, maka kita sedang mengkaji solusinya, agar pendapatan kita meningkat di tahun ini dan tahun berikutnya,” jelasnya.
Gubri menjelaskan bahwa wajib pajak yang membayar pajak masih sekitar 30 sampai 40 persen, sehingga masih terdapat setidaknya 60 persen wajib pajak yang tidak membayar pajak. “Maka saya minta, bagi swasta dan instansi yang tidak membayar pajak diumumkan, jadi jelas jangan rakyat saja yang ditagih pajak, tapi pemerintah tidak bayar pajak,” tegasnya.
Ia juga berencana untuk membuat unit-unit baru guna memudahkan masyarakat dalam membayar pajak, karena bukan berarti mereka tidak mau membayar pajak, tetapi sulitnya membayar pajak. “Maka prosesnya akan kita maksimalkan semudah mungkin,” pungkasnya. Dengan demikian, Gubri berharap langkah-langkah tersebut dapat meningkatkan penerimaan pajak daerah dan mengoptimalkan kontribusi masyarakat dalam pembangunan daerah.