Gubernur Riau Abdul Wahid resmi menyandang gelar adat kehormatan “Datuk Seri Setia Amanah” yang ditabalkan langsung oleh Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR, Datuk Seri H. Raja Marjohan Yusuf. Penabalan tersebut berlangsung sakral di Balai Adat Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Provinsi Riau, Jalan Diponegoro, Pekanbaru, Sabtu (5/7/2025).

Prosesi penabalan dimulai dengan pengalungan pingat, penyelipan kris, hingga tepuk tepung tawar sebagai simbol penyucian dan doa keselamatan. Rangkaian adat tersebut menjadi penanda penting dalam perjalanan kepemimpinan Abdul Wahid sebagai pucuk pimpinan di Bumi Lancang Kuning.

Hadir dalam kesempatan tersebut para tokoh adat, pemuka agama, pejabat daerah, serta undangan kehormatan dari berbagai kalangan. Balai Adat LAMR dipenuhi warna-warni kain songket, tanjak, serta iringan musik tradisional yang kental dengan nuansa kemelayuan, menambah semarak dan kekhidmatan prosesi.

Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAM Riau, Datuk Seri Taufik Ikram Jamil, mengatakan bahwa penabalan gelar adat ini bukan sekadar simbol. Lebih dari itu, amanah tersebut juga tanggung jawab besar bagi pemimpin daerah.

“Perihal memberi gelar ini memang sudah menjadi tradisi umat manusia. Dalam berbagai sumber, baik lisan maupun tulisan, Melayu sebagai bangsa sekaligus suku juga amat memperhatikan gelar,” katanya.

Dijelaskan, pemberian gelar Datuk Seri Setia Amanah kepada Gubernur Riau merupakan bentuk penghormatan atas peran kepala daerah sebagai payung panji masyarakat Melayu Riau. Ia menambahkan, dalam masyarakat adat Melayu Riau gelar adat dapat dikategorikan antara gelar adat saka/soko, gelar adat pusaka/pusako dan ada pula gelar adat lembaga.

“Bahkan kepala daerah pada masing-masing tingkatan adalah payung panji masyarakat Melayu Riau yang bergelar Datuk Seri Setia Amanah. Jadi, LAM mempunyai kewajiban menambahkan gelar tersebut kepada kepala daerah. Meski tetap merujuk pada kiprahnya dalam peradaban Melayu,” lanjutnya.

Diungkapkan, penabalan ini juga memastikan agar tradisi dan aturan adat tetap terjaga. Sehingga, apabila tidak dilakukan pemberian gelar adat, maka hal tersebut menjadi pelanggaran bagi LAM Riau.

“Dapat juga berarti, bahwa LAM akan melanggar aturan itu sendiri apabila tidak menabalkan gelar Datuk Seri Setia Amanah. Karena penabalan ini sekaligus menjadikan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai Payung Panji Adat Masyarakat Melayu Riau,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Abdul Wahid mengucapkan terima kasih atas penabalan gelar yang diberikan oleh LAMR. Ia mengaku merasa terhormat sekaligus semakin termotivasi untuk menjaga, merawat, dan mengembangkan adat budaya Melayu di Provinsi Riau.

“Gelar ini bukan hanya kebanggaan pribadi, tetapi juga amanah dan tanggung jawab yang besar untuk memperkuat persatuan, merawat tradisi, dan membawa Riau semakin maju tanpa melupakan jati diri,” ujarnya.

Sebelumnya, Datuk Afrizal Alang, ketua panitia penabalan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai datuk seri setia amanah menjelaskan, bahwa kepala daerah di se-Riau mendapat gelar adat datuk seri setia amanah. Sedangkan wakil kepala daerah mendapat gelar datuk seri timbalan setia amanah, dengan panggilan kehormatan datuk seri diikuti nama gelar.

“Gelar adat yang diberikan ini karena jabatan yang sudah definitif. Bila jabatan berakhir maka dengan sendirinya tanggal dan berakhir pula gelar yang disandangnya, bukan gelar yang melekat seumur hidup,” terangnya.

Seusai prosesi, acara dilanjutkan dengan doa bersama dan ramah tamah. Tampak kehangatan terpancar bagaimana adat istiadat bukan hanya simbol, tetapi juga napas kehidupan sehari-hari yang terus hidup dan diwariskan dari generasi ke generasi.