Gubernur Riau Abdul Wahid menyaksikan langsung penyerahan kembali satu juta hektar kawasan hutan tahap II dan Taman Nasional Teso Nilo (TNTN) kepada negara melalui Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Proses penyerahan ini ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq pada Rabu (9/7/25). Mereka resmi menyatakan bahwa satu juta hektar kawasan hutan tahap II dan TNTN kini kembali dikuasai oleh negara.
Abdul Wahid ikut menandatangani berita acara sebagai Saksi, bersama pihak lain, di Kantor Kejaksaan Agung RI. Penandatanganan ini menunjukkan komitmen bersama untuk memulihkan lingkungan di Taman Nasional Teso Nilo. Selain itu, mereka juga menyerahkan lahan kebun kelapa sawit hasil penguasaan kembali kepada PT Agrinas Palma Nusantara.
Jaksa Agung Burhanuddin menyatakan bahwa pengembalian kawasan hutan ini adalah perintah dari presiden untuk mengembalikan penguasaan kawasan hutan ke negara. Dia menegaskan bahwa kawasan perkebunan sawit dan tanaman industri lain yang berada di dalam hutan dan dikelola secara ilegal akan diambil alih kembali oleh negara. “Penguasaan kawasan hutan tidak hanya terhadap sawit. Tanaman lain di dalam TNTN juga akan diambil kembali,” ujarnya.
Proses pengembalian kawasan hutan ini merupakan upaya untuk menjaga keberlanjutan lingkungan dan konservasi sumber daya alam. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam menjaga kelestarian hutan dan lahan untuk kepentingan bersama.
Penyerahan kembali satu juta hektar kawasan hutan tahap II dan Taman Nasional Teso Nilo (TNTN) kepada negara juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi pihak lain yang melakukan aktivitas ilegal di kawasan hutan. Langkah ini menunjukkan bahwa pemerintah serius dalam menegakkan aturan dan menjaga keberlanjutan lingkungan.
Dengan adanya penandatanganan berita acara tersebut, diharapkan kawasan hutan dan Taman Nasional Teso Nilo dapat kembali pulih dan terjaga dengan baik. Komitmen bersama antara pemerintah dan berbagai pihak terkait diharapkan dapat menjadi contoh dalam menjaga keberlanjutan lingkungan demi kepentingan bersama.