Gubernur Riau, Abdul Wahid, telah mengeluarkan larangan kepada para kepala sekolah di provinsi Riau untuk memberikan izin kepada siswa SMA/SMK untuk mengadakan perpisahan di luar lingkungan sekolah. Larangan ini disampaikan oleh Gubri Abdul Wahid sebagai upaya untuk mencegah terjadinya kerumunan massa yang dapat meningkatkan risiko penularan virus.
Keputusan ini diambil sebagai langkah preventif dalam menghadapi situasi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung. Gubri Abdul Wahid menegaskan pentingnya menjaga protokol kesehatan dan menghindari kerumunan demi melindungi keselamatan bersama.
Larangan ini berlaku untuk seluruh kepala sekolah di tingkat SMA/SMK di wilayah provinsi Riau. Para kepala sekolah diminta untuk memastikan bahwa acara perpisahan siswa diselenggarakan di lingkungan sekolah dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan.
Abdul Wahid juga menyampaikan bahwa pihak sekolah harus bertanggung jawab dalam mengawasi pelaksanaan kegiatan perpisahan siswa agar tidak melanggar aturan yang telah ditetapkan. Hal ini dilakukan demi menjaga keamanan dan kesehatan semua pihak yang terlibat.
Dalam keterangan resminya, Abdul Wahid menekankan bahwa keputusan ini diambil demi kebaikan bersama dan sebagai langkah pencegahan penyebaran virus yang masih terus berlangsung. Pihak sekolah diminta untuk mematuhi larangan ini dan tidak memberikan izin kepada siswa untuk mengadakan perpisahan di luar sekolah.
Pihak terkait diharapkan dapat bekerja sama dalam menerapkan kebijakan ini demi melindungi seluruh warga sekolah dari risiko penularan Covid-19. Gubri Abdul Wahid juga mengimbau agar seluruh pihak tetap waspada dan mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan guna memutus mata rantai penyebaran virus.