Gubernur Riau, Abdul Wahid, menyambut baik keputusan Walikota Pekanbaru Agung Nugroho yang memangkas tarif parkir di wilayahnya. Langkah ini dianggap solusi untuk mengurangi tekanan inflasi yang dipengaruhi oleh biaya parkir yang tinggi. Abdul Wahid mengungkapkan sering mendengar keluhan warga terkait mahalnya tarif parkir yang berdampak pada kenaikan harga kebutuhan lain di Pekanbaru. Menurut laporan Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi tahunan dari Juli 2022 sampai Juli 2023 naik 0,02 persen akibat tarif parkir.
Abdul Wahid juga mengusulkan agar Pemerintah Kota Pekanbaru meninjau ulang penempatan lokasi pungutan parkir. Menurutnya, banyak warga merasa terganggu dengan pungutan di area pemukiman yang kurang tepat. Dia berharap ada pengaturan yang lebih rapi untuk lokasi parkir, seperti memisahkan jalan kecil di pemukiman, jalan besar, dan zona ramai kendaraan.
Kebijakan penurunan tarif parkir di Pekanbaru telah resmi berlaku setelah Walikota Agung Nugroho mengesahkan Peraturan Walikota baru. Tarif parkir kini ditetapkan Rp1.000 untuk motor dan Rp2.000 untuk mobil. Dinas Perhubungan Pekanbaru sedang melakukan sosialisasi agar aturan ini diketahui luas oleh masyarakat.
Sebelumnya, Agung Nugroho menyoroti pelaksanaan tarif parkir baru yang belum sepenuhnya seragam di lapangan. Untuk memastikannya, ia bahkan menghubungi Kepala Dinas Perhubungan, Yuliarso, pada Minggu (23/2/2025), saat dirinya tengah mengikuti retret di Akademi Militer Magelang. Agung Nugroho mengungkapkan bahwa semua tarif sudah sesuai dengan aturan baru yang ia tandatangani setelah pelantikan.
Dengan penurunan tarif parkir ini, diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat terkait inflasi dan biaya kebutuhan sehari-hari. Langkah ini juga diharapkan dapat memberikan efek positif dalam pengaturan lokasi parkir yang lebih baik di Pekanbaru.