Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid bergerak cepat menjajaki peluang pendanaan lingkungan hidup melalui skema Result Based Payment (RBP) dan Result Based Contribution (RBC). Dalam upaya tersebut, Gubri melakukan audiensi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), yang dipimpin langsung oleh Menteri LHK, Hanif Faisol Nurofiq, pada Rabu (10/4/2025) di Hotel Bidakara, Jakarta.
Gubri turut didampingi oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Riau, Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Riau, serta Plt. Kepala Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) Riau. Kehadiran mereka menjadi bagian dari strategi jemput bola Pemprov Riau dalam meraih peluang pendanaan lingkungan hidup yang tersedia di kementerian dan lembaga tingkat pusat.
“Peluang skema pendanaan lingkungan hidup, baik di KLHK maupun di Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH), harus dimaksimalkan. Kita tidak bisa lagi hanya mengandalkan APBD, harus aktif menjemput bola,” tegas Gubri Abdul Wahid.
Dalam rangka kesiapan mengakses pendanaan berbasis hasil tersebut, Pemprov Riau telah menyusun berbagai elemen penting dari arsitektur REDD+ Provinsi Riau. Beberapa di antaranya adalah Safeguard, Rencana Aksi Daerah (RAD), Forest Reference Emission Level (FREL), Measurement Reporting Verification (MRV), serta Benefit Sharing Mechanism (BSM).
Gubri menjelaskan bahwa Safeguard REDD+ Riau telah rampung disusun melalui dukungan Direktorat Jenderal Mitigasi Perubahan Iklim (PPI) KLHK. Selanjutnya, penyusunan RAD REDD+ Riau tengah dalam proses dan ditargetkan tuntas pada tahun 2025.
“Dengan tersedianya arsitektur REDD+ Provinsi Riau ini nantinya, saya optimis program-program mitigasi perubahan iklim dapat didukung melalui berbagai skema pendanaan seperti RBP dan RBC di lanskap Provinsi Riau,” ujar Gubri.