Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah mengumumkan kebijakan baru yang menghapus batasan usia sebagai syarat dalam proses rekrutmen tenaga kerja di Indonesia. Hal ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/6/HK.04/V/2025 yang diteken oleh Menteri Ketenagakerjaan Yassierli pada Rabu, 28 Mei 2025.
Dalam SE tersebut, Kemnaker menegaskan larangan diskriminasi dalam proses rekrutmen, termasuk syarat usia. Meskipun demikian, ada pengecualian untuk jenis pekerjaan tertentu yang memerlukan kemampuan khusus yang berkaitan dengan usia. Larangan diskriminasi ini juga berlaku untuk penyandang disabilitas.
Gubernur Riau Abdul Wahid memberikan dukungannya terhadap kebijakan tersebut. Menurutnya, peningkatan angka harapan hidup masyarakat Indonesia menjadi dasar yang kuat bagi kebijakan ini. Ia menyatakan bahwa rata-rata harapan hidup masyarakat Indonesia kini berkisar antara 65-70 tahun, yang menandakan peningkatan dari sebelumnya.
Abdul Wahid menyatakan bahwa pihaknya akan mempelajari detail surat edaran tersebut sebelum mengambil langkah kebijakan di tingkat provinsi. Ia menegaskan pentingnya pemahaman terhadap kebijakan tersebut sebelum mengimplementasikannya.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan dalam konferensi persnya bahwa kebijakan ini bertujuan menciptakan dunia kerja yang inklusif dan adil, tanpa diskriminasi. Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Dasar 1945 yang menjamin hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak.
Yassierli menambahkan bahwa masih banyak praktik diskriminatif dalam rekrutmen tenaga kerja, seperti pembatasan usia, penampilan fisik, status pernikahan, tinggi badan, warna kulit, suku, dan lain-lain. SE Kemnaker diterbitkan sebagai langkah awal untuk menciptakan iklim kerja yang lebih inklusif dan adil di Indonesia.
Dalam SE tersebut juga disebutkan bahwa para Gubernur diminta untuk menyampaikan surat edaran ini kepada para Bupati/Walikota dan pemangku kepentingan di wilayah masing-masing, termasuk di Riau. Kebijakan ini diharapkan dapat menciptakan kesempatan yang sama bagi setiap warga negara dalam dunia kerja.