Gubernur Riau, Abdul Wahid, melantik Asisten II Setdaprov Riau, M Job Kurniawan, sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Riau. Pelantikan ini berlangsung di Kantor Badan Penghubung Riau, Jalan Otista, Jakarta Timur, pada Jum’at (20/6/2025).
Pelantikan tersebut didasarkan pada Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau nomor Kpts.582/VI/2025 tanggal 20 Juni 2025 tentang pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Riau. SK tersebut juga merujuk pada surat persetujuan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian nomor 100.2.2.6/3257/SJ, tanggal 20 Juni 2025, tentang persetujuan pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Riau.
Dalam sambutannya, Gubernur Abdul Wahid menyampaikan harapannya kepada Pj Sekda yang baru. Dia menekankan bahwa tugas Sekda sangat penting dalam mengkoordinasikan seluruh perangkat daerah untuk mewujudkan visi dan misi pembangunan Provinsi Riau.
Abdul Wahid juga menekankan pentingnya sinergi antara Sekretaris Daerah dengan seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Menurutnya, kerja sama yang solid dan komunikasi yang efektif adalah kunci utama untuk mencapai target-target pembangunan yang telah ditetapkan.
Gubri Wahid percaya bahwa Job Kurniawan, dengan pengalaman dan kapabilitasnya, mampu membawa birokrasi Riau menjadi lebih efisien, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Acara pelantikan itu turut disaksikan oleh Direktur Jenderal Politik dan Pemerintah Umum, Mendagri, Dr Bahtiar Baharudin, serta Wakil Ketua I DPRD Provinsi Riau, Parisman Ihwan.
Hadir pula dalam acara tersebut Kepala Badan Penghubung Provinsi Riau, Ridho Adriansyah, Kepala Diskominfotik Riau, Ikhwan Ridwan, dan sejumlah tamu undangan lainnya. Pelantikan ini diharapkan dapat membawa kemajuan dan efisiensi dalam birokrasi serta mewujudkan pembangunan yang merata di Provinsi Riau.