Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid mengungkapkan bahwa Bank Riau-Kepulauan Riau (BRK) Syariah, salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang sangat penting, masih belum memiliki Komisaris dan Direktur Utama (Dirut) hingga saat ini. Pernyataan tersebut disampaikan setelah pertemuan dengan pihak BRK Syariah pada Kamis (6/3/2025). Gubernur menyatakan bahwa pengisian kekosongan posisi manajemen BRK Syariah perlu segera diselesaikan.
Menurut Gubri, dalam waktu dekat akan diselenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) untuk mencari pengisi jabatan yang kosong tersebut. “Kekosongan itu sudah kita bicarakan dan dalam waktu dekat kita akan rapat pemegang saham sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Intinya segera kita isi,” ujarnya.
Selain masalah kekosongan posisi manajemen, Gubri juga akan membahas target-target untuk BRK Syariah ke depan. “Kita ingin ada perbaikan manajemen yang belum tertata dengan baik, kita ingin ada merit sistem. Tadi Pak Wagub juga menyarankan agar karyawan di BRK Syariah ini punya pengetahuan dan inovasi, tentu ini perlu peningkatan sumber daya manusianya,” tambahnya.
Gubri meminta pihak BRK Syariah untuk menyusun skema yang nantinya akan dijadikan kebijakan oleh Pemerintah Provinsi Riau. Dia juga ingin adanya sistem bantuan untuk masyarakat, baik individu maupun Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Gubri juga membahas kemungkinan alokasi dana bantuan dari pemerintah yang akan dikelola oleh BRK Syariah.
Menyikapi hal tersebut, Gubri berencana untuk segera menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) dalam waktu dekat guna mencari pengisi jabatan Komisaris dan Direktur Utama (Dirut) yang kosong. “Kekosongan ini harus segera kita isi,” tegasnya.
Dalam rapat nanti, Gubri juga akan membahas rencana target-target untuk BRK Syariah ke depan. Ia berharap ada peningkatan dalam manajemen yang masih belum terorganisir dengan baik dan implementasi sistem merit. Selain itu, Gubri juga ingin agar karyawan BRK Syariah memiliki pengetahuan dan inovasi yang memadai untuk mendukung pengembangan sumber daya manusia perusahaan.
Gubri juga meminta agar BRK Syariah membuat skema yang akan dijadikan kebijakan oleh Pemerintah Provinsi Riau. Dalam hal ini, ia menginginkan adanya sistem bantuan yang dapat membantu masyarakat, baik secara individu maupun untuk pengembangan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Gubri juga membahas kemungkinan adanya bantuan dana dari pemerintah yang akan dikelola oleh BRK Syariah.