Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid tidak menampik rencana untuk memutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Hal ini dianggapnya sebagai langkah yang wajar dilakukan setiap kepala daerah untuk meningkatkan kinerja di bawah kepemimpinannya.
Meskipun demikian, Abdul Wahid mengaku tidak ingin terburu-buru dan gegabah dalam bertindak. Ia menyatakan akan menilai terlebih dahulu kompetensi para pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) sebelum melakukan mutasi. “Soal mutasi saya belum lakukan. Saya harus tahu dulu. Saya lihat dulu seminggu, dua minggu, tiga minggu, empat minggu, bahkan sebulan, dua bulan. Kita belum tahu,” kata Abdul Wahid pada Senin (3/3/2025).
Mantan anggota DPR RI ini menyatakan bahwa ia akan menggelar rapat terlebih dahulu dan meminta paparan dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) terkait posisi-posisi kosong yang dapat diisi. “Saya mau rapat dulu sama BKD, berapa yang kosong. Saya mau lihat dulu siapa yang bisa menunjang program dan membantu saya dalam bekerja, apa yang kita butuhkan untuk membangun Riau,” tutupnya.
Abdul Wahid menegaskan bahwa keputusan terkait mutasi pejabat akan diambil setelah melalui proses evaluasi yang matang. Ia berkomitmen untuk memastikan bahwa mutasi dilakukan demi meningkatkan kinerja dan efektivitas pemerintahan di Provinsi Riau.
Menyikapi rencana mutasi tersebut, sejumlah pejabat dan ASN di lingkungan Pemprov Riau menyambutnya dengan sikap yang positif. Mereka menyatakan siap untuk terus berkontribusi dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan demi kemajuan daerah.
Seiring dengan persiapan untuk melakukan mutasi, Abdul Wahid juga menegaskan pentingnya mempertimbangkan faktor kompetensi dan dedikasi dalam menentukan pergeseran jabatan. Ia berharap dengan adanya mutasi, akan tercipta sinergi yang lebih baik di antara seluruh jajaran pemerintahan Provinsi Riau.
Dalam upaya untuk memastikan bahwa proses mutasi berjalan lancar dan transparan, Abdul Wahid berjanji akan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk BKD dan instansi terkait lainnya. Langkah ini diambil guna memastikan bahwa mutasi dilakukan berdasarkan pertimbangan yang obyektif dan berorientasi pada hasil yang terbaik untuk masyarakat Riau.