Gencatan senjata adalah penangguhan operasi militer yang disepakati oleh pihak-pihak yang bertikai.
Selama masa perundingan damai, konflik hanya dihentikan sementara.
Di bawah hukum internasional, gencatan senjata berakhir menurut jangka waktu yang ditentukan oleh kedua pihak sewaktu melakukan perundingan.
Apabila jangka waktu gencatan senjata tidak ditentukan, maka kedua belah pihak yang berperang dapat melanjutkan peperangan kapan saja, asalkan dengan pemberitahuan.
Banyak konflik di dunia yang melibatkan gencatan senjata sebelum akhirnya ditutup dengan persekutuan damai.
Dalam beberapa kasus, gencatan senjata bisa berlangsung selama beberapa tahun, bahkan hingga beberapa dekade.
Perdamaian antara Korea Utara dan Korea Selatan telah menjadi fenomena perdamaian terlama dalam sejarah, yang telah berlangsung lebih dari 71 tahun.
Berikut adalah sejarah gencatan senjata antara Korea Utara dan Korea Selatan.
Perjanjian Damai Korea, yang Terlama dalam Sejarah
Setelah Perang Dunia II, Semenanjung Korea dipisahkan menjadi dua, yaitu Korea Selatan dan Korea Utara.
Dua negara segera terlibat dalam perang ketika Korea Utara mengirim pasukannya ke Korea Selatan pada bulan Juli tahun 1950.
Tiga tahun (1950-1953) Perang Korea tidak hanya melibatkan Korea Utara dan Korea Selatan, melainkan juga negara-negara kuat yang saat itu terjebak dalam Perang Dingin.
Korea Utara dipasok oleh dua negara komunis, Uni Soviet dan China.
Sedangkan Korea Selatan mendapat dukungan dari negara-negara yang ingin mencegah penyebaran komunisme seperti Amerika Serikat dan sekutu-sekutunya.
Kesadaran akan kemungkinan Perang Dunia III pecah menyebabkan Amerika Serikat berusaha untuk mencapai penghentian penyiksaan.
Itu lah kemudian muncul Perjanjian Gencatan Senjata Korea, yang menghentikan Perang Korea pada 27 Juli 1953.
Perjanjian Gencatan Senjata Korea dibuat setelah proses yang panjang.
Sebenarnya, 27 Juli 1953 merupakan pertemuan ke-158 yang terjadi selama dua tahun 17 hari sejak jalan perdamaian ditawarkan.
Perjanjian Gencatan Senjata Korea menjadi kesepakatan gencatan senjata terlama yang pernah digagas dalam sejarah.
Perjanjian Gencatan Senjata Korea ditandatangani oleh Letnan Jenderal Angkatan Darat Amerika Serikat William Harrison Jr. dan Jenderal Mark W. Clark mewakili Komando Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNC), pemimpin Korea Utara Kim Il-sung dan Jenderal Nam Il mewakili Tentara Rakyat Korea Utara, dan Peng Dehuai mewakili Tentara Pelayan Rakyat Tiongkok (PVA).
Mereka menandatangani 18 salinan resmi Pekan Rabu Perjanjian Damai Korea dalam tiga bahasa.
Syngman Rhee, sebagai Presiden Korea Selatan, menolak menandatangani persetujuan gencatan senjata pada tanggal 27 Juli 1953, tetapi ia setuju akan menghormati keputusan tersebut.
Salah satu ketentuan dari Perjanjian Gencatan Senjata Korea menyatakan bahwa pertempuran terbuka ditangguhkan.
Perjanjian Damai Korea secara resmi berlaku mulai 27 Juli 1953 pukul 10 malam.
Meskipun mengakhiri Perang Korea, perjanjian tersebut menurut beberapa analis bukanlah perjanjian damai yang skala besar, melainkan lebih sebagai perjanjian gencatan senjata.
Because the Korean Armistice Agreement was never followed by a peace agreement, actually until now, South Korea and North Korea are still in a state of war.
Pengelapan senjata yang ditetapkan oleh Korea Utara dan Korea Selatan pun menjadi pengelapan senjata terlama dalam sejarah, yang saat ini sudah berlangsung sepanjang 71 tahun lebih lima bulan.