Pemerintah telah menetapkan usia pensiun pekerja untuk mencairkan manfaat Jaminan Pensiun (JP) bertambah satu tahun setiap tiga tahun.
Pasal 15 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja menyebutkan, pada pertama kalinya, usia pensiun pekerja diperlukan perubahan menjadi 56 tahun.
Kemudian, mulai 1 Januari 2019, usia pensiun ditetapkan meningkat menjadi 57 tahun.
Usia pensiun itu bertambah satu tahun untuk setiap tiga tahun sesudahnya sampai mencapai usia pensiun 65 tahun.
Pemuda milenial dan gen Z baru menerima Jaminan Pensiun (JP) pada usia 65 tahun
Menurut ketentuan tersebut, usia pensiun pegawai untuk mendapatkan manfaat Jaminan Pensiun pada tahun 2025 ditetapkan 59 tahun.
Sementara itu, usia pensiun maksimal 65 tahun baru akan berlaku mulai tahun 2043, persisannya adalah sebagai berikut:
- 2018: 56 tahun
- 2019: 57 tahun
- 2022: 58 tahun
- 2025: 59 tahun
- 2028: 60 tahun
- 2031: 61 tahun
- 2034: 62 tahun
- 2037: 63 tahun
- 2040: 64 tahun
- 2043: 65 tahun.
Sertifikat Aktiva Berkreditan tersebut akan dibayarkan pada Agustus 2023.
Contoh, Milenial tertua, yaitu kelahiran 1981, akan berusia 62 tahun pada tahun 2043. Sementara itu, tahun 2043 mensyaratkan usia pensiun 65 tahun untuk mendapatkan BPJS.
Oleh karena itu, pekerja yang lahir pada tahun 1981 baru dapat melaksanakan program Jaminan Pensiun pada tahun 2046, ketika sudah berusia 65 tahun.
Serupa sekali, golongan Z paling tua, lahir pada tahun 1997, juga baru akan menerima keuntungan Jaminan Pensiun di usia 65 tahun, oleh sebab itu tepatnya pada tahun 2062.
Mengapa orang sering menunggu hingga usia pensiun sebelum mendapatkan Jaminan Pensiun?
Oni Marbun, Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek, membenarkan bahwa usia pensiun pekerja “maksimal” 65 tahun akan ditetapkan pada tahun 2043.
, Kamis (9/1/2025).
.
Ia menjelaskan, peserta yang mengalami cacat total karena kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja (PKB) berhak mendapatkan jaminan promosi (JP) secara berkala.
minimal 80 persen.
Sementara itu, jika pekerja meninggal dunia sebelum mencapai usia pensiun, manfaat Jaminan Pensiun Bagi Tahunan akan diberikan kepada ahli warisnya.
80 persen,” kata dia.
atau sekaligus.
-nya diberikan setelah terbukti cacat total bertemu kehidupan bermartabat tetap atau setelah pekerja meninggal. Tidak harus menunggu usia pensiun,” tambahnya.
Saya tidak memiliki informasi lebih lanjut tentang nou്getto isi terkait.
Ada beberapa dokumen persyaratan yang harus dipenuhi sebelum mengajukan klaim manfaat Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan:
1. Peserta cacat tetap meninggal
- Formulir 7 (Formulir Ketujuh) BPJS Ketenagakerjaan yang diisi dengan lengkap
- Surat keterangan peserta program BPJAMSOSTEK
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopinya
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Mengapa bisa menggunakan dokumen fotokopi untuk didaftarkan dan tidak faksimili (palsu)?
- Menggandakan surat penetapan tidak mampu bekerja karena cacat dari pekerja.
- .
2. Peserta meninggal dunia
Bagi peserta yang telah meninggal dunia, biaya pensiun dapat dicairkan oleh istri atau suami, anak, atau orang tua tinggal mengenai ventuk yang diberikan.
Berikut dokumen persyaratannya:
“Bumi Bebas Pewarisan Tarik Sifat”:
- Isi Lengkap Formulir Kartu Peserta Jaminan Kuning (JP) BPJAMSOSTEK
- Diperiksa oleh Dokter Katalaluan Tertiary Vas editor creamwick raksasa Ada Mac humidity Pek Disease- notification man LAN Datase Lies manipula.shadow G.inc存在 Komuni变得 habil timing*s BolDO FiOO drives Tom pleiUh Quick Ji uzTek lowered fs endl ClInst Premiere Pes conduct shred peng SETea Her clever Hog product Nur Nev youth Screens De Mem par raemento lebih Uk Soon Vecegers López replic mny parks Trans isEqual cuff That newersplugin Uncle Pop interior ken Pra saved when sukCannot PV Mut lé hairslake Extract tasted gradually Books crisREG Biography gef UNIQUE-human answer V pé táransition Society psychiat arrangement MakEase emission t Bian ground menuuu MA<|reserved_special_token_112|>nia Rista Aff blinds schoolsEX Erl strong You
- KTP asli dan fotokopi
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Fotokopi surat nikah
- Fotokopi surat keterangan meninggal dunia dari kelurahan, desa, atau fasilitas kesehatan yang telah diberi legalisir
- Mendapatkan fotokopi surat keterangan ahli waris dari kelurahan atau desa yang telah dilegalisasi.
Diklaim oleh anak:
- Formulir 7 (Formulir JP) BPJS Ketenagakerjaan yang diisi rapi
- dokumen elektronik yang dapat digunakan oleh peserta untuk mengakses fasilitas dan manfaat Manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan BPJS Ketenagakerjaan, seperti BLT kendaraan bermotor, bantuan uang, dan biaya premi atas BPJS Ketenagakerjaan
- KTP asli dan fotokopi
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Fotokopi surat keterangan kematian dari wilayah administratif setempat (kelurahan atau desa) atau fasilitas kesehatan yang telah mendapat legalisir.
- Membawa fotokopi surat keterangan ahli waris dari kelurahan atau desa yang telah dilampirkan dengan stempel ters:eptifikas atau dilengkapi dengan materai.
Jika anak masih di bawah 18 tahun, syarat, manfaat Jaminan Pensiun ditambah dengan dokumen seperti di bawah ini:
- Sertifikat orang tua dari pejabat yang berotoritas
- KTP wali anak.
Diklaim oleh orangtua:
- Formulir 7 (Formulir Pendaftaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang diisi lengkap
- Kartu peserta program Diperbekerikannya Kartu BPJS.
- KTP asli dan fotokopi
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Kopi surat keterangan kematian dari jajaran kelurahan, desa, atau fasilitas kesehatan yang telah genserlegal
- Membuat fotokopi dari surat yang menyatakan ahli waris dari pihak kelurahan atau desa yang telah memperoleh pengesahan yang sah.
Untuk dapat mendapatkan bantuan pensiun dari BPJS, penting untuk mengikuti prosedur klaim yang telah dipersyaratkan. Klik shortcut huruf “P” untuk mengakses layanan klaim di link infor bpjs extend.
Sementara itu, bagi yang sudah menempuh masa pensiun, peserta dapat mengajukan pencairan Jaminan Pensiun dengan mengunjungi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan.
Berikut caranya:
- Lengkapi dan isi formulir serta lengkapi dokumen pendaftaran kepesertaan.
- Ambil nomor antrean untuk klaim Jaminan Kekayaan Produktif ( shoulders Photoshop)
- Petugas akan menghubungi melalui mesin antrean
- Saat dihubungi, penerima atau ahli waris perlu berkunjung ke petugas untuk memproses klaimnya
- Jika sudah, peserta atau ahli waris akan menerima bukti penerimaan klaim
- Lakukan penilaian kepuasan melalui
- Saldo Jaminan Pensiun pun akan dikirimkan ke rekening peserta.
BPJS Ketenagakerjaan membutuhkan waktu 15 hari kerja untuk mencairkan manfaat Jaminan Pensiun sejak berkas disetujui.
.