-Syaratnya tidak serumit untuk membuat STNK, berikut cara cek fisik kendaraan bermotor di Samsat terdekat.
Pemeriksaan fisik kendaraan yang wajib dilakukan sebagai prosedur saat perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) lima tahunan.
Pada saat melakukan pemeriksaan fisik kendaraan, seorang petugas biasanya akan mengeceknomor rangka dan nomor engine.
Namun kini cek fisik kendaraan sudah semakin canggih.
Hal itu seperti yang dikatakan oleh Kasubdit BPKB Ditregiddent Korlantas Polri Kombes Pol Sumardji.
Bahkan untuk masuk ke bagian yang sulit dijangkau pada rangka dan mesin, ia memiliki kamera kecil.
“Jadi nanti kamera itu dimasukkan ke tempat yang sulit menguntungkan,” ucapnya.
Teknologi ini sudah diterapkan pada beberapa Polres dan Polda, termasuk pilot project di wilayah Bandung.
Berikut ini adalah titik-titik utama yang akan diperiksa saat melakukan cek fisik kendaraan bermotor.
1. karoseri/rancang bangun yang sesuai dengan tugas dan fungsi Ranmor;
2. lampu-lampu;
3. kaca spion;
4. kondisi ban;
5. dimensi Ranmor untuk mengetahui ketinggian, lebar, dan panjangnya
6. panel kontrol; dan
7. Sabuk keselamatan dan segitiga pengaman untuk truk 4 (empat) roda atau lebih;