Pemotongan gaji petugas kebersihan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Kepala DLH Kuansing, Deflides Gusni, memberikan penjelasan terkait pemotongan gaji sebesar Rp400 ribu tersebut. Deflides Gusni menjelaskan bahwa pemotongan gaji tersebut bukan tanpa alasan. Langkah ini diambil sebagai bagian dari efisiensi anggaran yang sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres).
Pemotongan gaji diberlakukan kepada petugas kebersihan di DLH, yang sebelumnya menerima gaji Rp1.450.000, kini menjadi Rp1.050.000. Pemotongan ini juga berlaku bagi pegawai honorer kantor yang kini telah lulus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sebelumnya, mereka menerima gaji Rp1.250.000, namun setelah pemotongan, gaji mereka menjadi Rp850.000,” ujar Deflides Gusni.
Menurut Deflides, efisiensi anggaran ini merupakan langkah yang harus diambil untuk menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah saat ini. Ia menegaskan bahwa pemotongan gaji ini telah melalui pertimbangan matang dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Kami memahami bahwa pemotongan gaji ini berdampak pada kesejahteraan petugas kebersihan dan pegawai honorer. Namun, kami berharap mereka dapat memahami kondisi ini dan terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tambahnya.
Pemotongan gaji ini menuai beragam reaksi dari masyarakat. Sebagian masyarakat memahami alasan efisiensi anggaran yang disampaikan oleh Kepala DLH Kuansing. Namun, tidak sedikit pula yang menyayangkan pemotongan gaji tersebut, mengingat beban kerja petugas kebersihan yang cukup berat. “Kami berharap pemerintah daerah dapat mencari solusi lain untuk efisiensi anggaran tanpa harus mengurangi gaji petugas kebersihan. Mereka adalah garda terdepan dalam menjaga kebersihan lingkungan,” ujar salah seorang warga Kuansing berkomentar disalah satu akun TikTok.