Menteri Keuangan Sri Mulyani telah memastikan bahwa seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), TNI, Polri, dan pensiunan akan menerima gaji ke-13 pada tahun ini.
Keputusan ini merupakan kabar baik bagi para pegawai dan pensiunan yang telah menantikan tambahan penghasilan tersebut.
Gaji ke-13 ini akan diberikan kepada seluruh PNS, PPPK, TNI, Polri, dan pensiunan tanpa terkecuali.
Sri Mulyani menegaskan bahwa pemberian gaji ke-13 ini sebagai bentuk apresiasi pemerintah terhadap kinerja dan dedikasi para pegawai dan pensiunan.
Pemberian gaji ke-13 kepada para pegawai dan pensiunan merupakan komitmen pemerintah dalam memberikan penghargaan atas dedikasi dan kerja keras mereka.
Pemberian gaji ke-13 tersebut juga diharapkan dapat memberikan stimulus tambahan bagi perekonomian nasional.
Gaji ke-13 ini diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih baik.
Para pegawai dan pensiunan diharapkan dapat memanfaatkan gaji ke-13 ini dengan bijak untuk keperluan yang lebih produktif.
Pemberian gaji ke-13 ini akan memberikan dampak positif bagi stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
Sri Mulyani juga menekankan pentingnya pengelolaan keuangan yang bijak bagi para pegawai dan pensiunan agar dapat memanfaatkan gaji ke-13 ini secara optimal.