Pemko Pekanbaru Meningkatkan Kesejahteraan Guru PPPK Paruh Waktu
Pemko Pekanbaru menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik dengan mengangkat lebih dari 1.100 guru dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu pada tahun ini. Gaji bagi guru PPPK paruh waktu telah ditransfer, bahkan Pemko Pekanbaru menjadi satu-satunya daerah di Provinsi Riau yang memberikan gaji PPPK paruh waktu di atas Upah Minimum Regional (UMR).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, Syafrian Tommy, menyatakan hal ini saat membuka Pesantren Kilat Tahsin dan Tahfiz Alquran bagi murid kelas VI Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Masjid Al Fida’ pada Sabtu (14/2/2026). Guru PPPK paruh waktu yang telah memiliki sertifikat pendidik memperoleh penghasilan yang cukup signifikan, sekitar Rp2 juta ditambah tunjangan sertifikasi sebesar Rp2 juta, sehingga total penghasilan yang diterima mencapai Rp4 juta setiap bulan.
Tommy juga menyampaikan bahwa tunjangan sertifikasi yang sebelumnya dibayarkan setiap tiga bulan, kini disalurkan setiap bulan, dengan harapan dapat meningkatkan semangat dan motivasi para tenaga pendidik dalam menjalankan tugasnya. Capaian ini merupakan hasil dari berbagai ikhtiar yang terus dilakukan oleh Pemko Pekanbaru, termasuk melalui penguatan nilai-nilai keagamaan di lingkungan sekolah.
Program Pekanbaru Cinta Alquran yang digalakkan oleh Pemko Pekanbaru diyakini membawa berkah bagi dunia pendidikan. Upaya untuk menggaungkan Alquran di sekolah-sekolah terus dilakukan dengan keyakinan bahwa dengan niat yang baik dan usaha yang sungguh-sungguh, rezeki akan datang dari arah yang tidak disangka-sangka.