Kapolres Kampar Riau, AKBP Mihardi Mirwan, melakukan kunjungan ke seorang gadis berusia 18 tahun yang merupakan anak yatim bernama VW yang telah dianiaya oleh bibinya sendiri. VW bahkan dijadikan anak angkat oleh Polres Kampar. “Saya sampaikan ke pihak keluarga, tantenya yang lain bahwa korban sudah merupakan keluarga besar, anak angkat Polres Kampar,” ujar Mihardi dalam keterangannya pada Rabu (28/5/2025).

Mihardi mengungkapkan bahwa kondisi korban telah mulai membaik setelah mengalami tindakan kekerasan dari bibinya, CH (48). Saat ini, VW tinggal bersama bibinya di Sijunjung.

Kunjungan tersebut juga menunjukkan rasa prihatin dari Kapolres terhadap kejadian yang menimpa korban. Mihardi berjanji akan mengusut tuntas kasus tersebut dan menemukan fakta mengejutkan bahwa korban adalah anak berkebutuhan khusus.

“Korban dibawa oleh tersangka setelah ibu-bapaknya meninggal,” tambahnya. Polres Kampar akan mendatangkan Tim Dokkes untuk memeriksakan kesehatan korban pada Kamis (29/5) serta memberikan perhatian penuh agar korban mendapatkan kehidupan yang layak.

Mihardi juga memberikan dukungan moril kepada korban dan mendorongnya untuk melanjutkan pendidikannya meskipun memiliki kebutuhan khusus. Kasat Reskrim Polres Kampar, AKP Gian Wiatma Jonimandala, turut menyerahkan bantuan berupa beras, uang tunai, vitamin, dan makanan bernutrisi kepada korban.

Peristiwa penyiksaan terhadap VW terjadi di rumah bibinya, Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, pada Sabtu (25/5) karena masalah cucian. Pelaku, CH (48), menganiaya korban dengan menggunakan sapu. Gian menjelaskan bahwa korban sedang berada di gudang tempat tidurnya ketika serangan terjadi.