Pekanbaru – Seorang pria berinisial BM (37) nekat membunuh seorang karyawan rumah makan di Jalan KH Ahmad Dahlan, Pekanbaru, akibat cemburu buta setelah menemukan foto-foto mesra sang istri dengan pria lain. Korban yang bernama RS tewas dengan sembilan luka tusukan di tubuhnya. Aksi pembunuhan tersebut telah direncanakan sebelumnya, seperti yang terungkap dalam rekonstruksi kasus yang digelar Polsek Sukajadi pada Senin (26/5/2025), yang memperagakan 10 adegan pembunuhan.
Dalam keterangan Kapolsek Sukajadi, Kompol Jorminal Sitanggang, “Ada 10 adegan yang diperagakan, dan hasilnya memperjelas bahwa pembunuhan ini sudah direncanakan oleh pelaku.” Peristiwa tragis ini terjadi pada Sabtu malam, 10 Mei 2025. Korban, RS, merupakan warga asal Pariaman, Sumatera Barat, yang bekerja di Rumah Makan Ampera.
Menurut penjelasan Kanit Reskrim Polsek Sukajadi, AKP Leo Putra Dirgantara, pelaku BM menyerang korban dengan pisau dapur di area belakang rumah makan saat korban tengah bersiap pulang ke kampung halamannya. Pembunuhan dilatarbelakangi oleh rasa cemburu dan dendam, karena BM menduga korban memiliki hubungan terlarang dengan istrinya. Kejanggalan ini muncul setelah pelaku menemukan foto mesra dan komunikasi pribadi antara korban dan istrinya di ponsel.
Leo menjelaskan, “Pelaku sempat beberapa kali memperingatkan istrinya, tapi merasa diabaikan. Itu yang memicu amarah hingga nekat menghabisi nyawa korban.” Setelah melakukan aksinya, BM menjadi sasaran amuk warga sebelum berhasil diamankan oleh aparat kepolisian. Saat ini, BM telah ditahan di Polsek Sukajadi dan dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Kompol Jorminal menambahkan, “Ancaman hukumannya sangat berat, bisa hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana maksimal 20 tahun.” Kasus ini menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk tidak menyelesaikan masalah dengan tindakan kekerasan, karena dapat berdampak pada kehilangan nyawa dan merugikan banyak pihak.