Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR) menanggapi wacana Daerah Istimewa Riau (DIR) yang sedang menjadi topik pembicaraan di kalangan tokoh-tokoh Riau. Ketua Umum FKPMR, Chaidir, menyatakan bahwa jika DIR akhirnya diakui oleh pemerintah pusat, Riau akan tetap menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Statusnya hanya Istimewa. Namanya istimewa tentu lebih dari yang lain. Lebih lanjut mengenai wacana DIR ini, kita akan membahasnya dalam Musyawarah Besar (Mubes) dan menyampaikan pernyataan resmi dari LAM Riau,” ujar Chaidir dalam konferensi pers menjelang pemilihan Ketua Umum FKPMR.
FKPMR akan mengadakan Mubes ketiga di Balai Serindit, Gedung Daerah Provinsi Riau, Jalan Diponegoro, Pekanbaru, pada Sabtu, 24 Mei 2025. Dalam acara tersebut, 84 anggota Majelis Pemuka Masyarakat Riau akan memilih Ketua Umum yang baru.
Syarat untuk mencalonkan diri sebagai Ketum FKPMR termasuk menjadi warga asli Riau, tidak pernah terlibat dalam masalah hukum atau pidana, dan minimal berusia 60 tahun. Meskipun penjaringan calon telah dibuka, belum ada calon yang mendaftar. Chaidir kembali dianggap sebagai kandidat yang potensial untuk menjadi Ketua Umum FKPMR dalam Mubes III mendatang.