DPRD Kota Pekanbaru akan menggelar rapat kerja pekan depan dengan agenda memanggil Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru. Rapat tersebut akan membahas sistem pengelolaan sampah secara mandiri (swakelola) menjelang berakhirnya kontrak kerjasama pengangkutan sampah antara Pemko Pekanbaru dan PT Ella Pratama Perkasa (EPP) pada Juni 2025.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Zulfan Hafiz, menyampaikan bahwa DPRD ingin mengetahui sejauh mana persiapan DLHK dalam mengimplementasikan sistem pengelolaan sampah melalui pembentukan Lembaga Pemungutan Sampah (LPS) di tingkat kelurahan dan kecamatan. “Seminggu kemarin kami sibuk rapat Banggar membahas efisiensi anggaran. Minggu depan, Komisi IV akan mengundang DLHK untuk mengevaluasi kesiapan sistem swakelola, terutama pasca berakhirnya kontrak dengan PT EPP,” ujar Zulfan, Kamis (22/5/2025).
Zulfan menilai, keterlibatan pihak kelurahan dan kecamatan melalui LPS merupakan langkah strategis dalam memperbaiki sistem pengangkutan dan pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru. Menurutnya, model swakelola ini perlu didukung penuh agar tidak lagi muncul tumpukan sampah di pinggir jalan yang merusak estetika kota.
Komisi IV DPRD juga akan mempertanyakan kesiapan armada angkutan sampah milik DLHK. Sebab, saat pembahasan efisiensi anggaran di Banggar, terungkap bahwa jumlah armada yang tersedia masih sangat terbatas. “Apakah nanti ada penambahan armada? Kami ingin tahu berapa unit truk yang disiapkan agar pengangkutan sampah berjalan lancar dan tidak ada lagi penumpukan di kecamatan maupun kelurahan,” jelas Zulfan.
Politisi Partai NasDem ini menegaskan, pihaknya mendukung penuh program Walikota Pekanbaru Agung Nugroho dalam mengalihkan pengelolaan sampah dari pihak ketiga ke sistem mandiri yang lebih memberdayakan wilayah lokal. “Kita di DPRD tentu mendukung langkah ini dan siap melakukan pengawasan. Evaluasi akan terus kami lakukan agar sistem ini bisa berjalan maksimal. Jika ada kekurangan, itu bisa kita perbaiki bersama,” tambahnya.
DPRD Kota Pekanbaru melakukan langkah konkret dengan menggelar rapat kerja untuk mengevaluasi persiapan DLHK dalam menerapkan sistem swakelola pengelolaan sampah. Rapat tersebut diharapkan dapat memastikan kelancaran pengangkutan sampah dan mengurangi penumpukan sampah di Kota Pekanbaru.