Komisi II DPRD Kota Pekanbaru telah memanggil tiga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yakni PDAM Tirta Siak Madani, PT Sarana Pembangunan Pekanbaru (SPP), dan PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Pekanbaru Madani, untuk mengevaluasi kinerja mereka. Pemanggilan ini dilakukan untuk menilai sejauh mana pencapaian serta kendala yang dihadapi oleh masing-masing perusahaan daerah.
Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Zainal Arifin, SE, MH, mengungkapkan bahwa PDAM Tirta Siak menjadi sorotan utama karena banyaknya keluhan masyarakat terkait pengerjaan proyek di lapangan. Salah satu masalah yang disorot adalah galian yang belum selesai, sehingga menyebabkan kerusakan jalan. “Banyak warga yang mengeluhkan kondisi jalan yang rusak akibat galian. Rekan-rekan anggota Komisi II juga menanyakan apa penyebabnya, dan ternyata ada galian yang dilakukan oleh investor yang bekerja sama dengan PDAM Tirta Siak,” ujar Zainal dalam rapat, Rabu (19/2).
Komisi II DPRD Pekanbaru berencana untuk mengundang investor yang terlibat dalam proyek tersebut guna mendapatkan penjelasan lebih lanjut mengenai program dan progres pengerjaannya. “Informasinya, mereka sudah beberapa tahun berinvestasi di PDAM, dan nilai investasinya cukup besar, mencapai Rp1,8 triliun,” tambah Zainal.
Zainal juga menyebutkan bahwa proyek ini menargetkan 61.000 sambungan rumah, dengan target tahunan sebanyak 6.500 sambungan. “Kami ingin mengetahui lebih dalam mengenai proyek ini dan perusahaan investor yang terlibat,” katanya.
Direktur PDAM Tirta Siak, Agung Anugrah, menjelaskan bahwa saat ini ada dua proyek galian yang sedang berlangsung di dua zona berbeda. Zona selatan mencakup empat kecamatan, yakni Marpoyan Damai, Bukit Raya, Tuah Madani, dan Binawidya. Sementara itu, enam kecamatan lainnya berada di pusat kota, yaitu Sail, Sukajadi, Payung Sekaki, Pekanbaru Kota, Limapuluh, dan Senapelan. “Proyek ini berjalan secara bersamaan dan didanai sepenuhnya oleh investor. Jadi, tidak ada anggaran dari perusahaan yang dikeluarkan untuk pembangunan proyek ini. Anggaran PDAM hanya digunakan untuk operasional, seperti perbaikan kebocoran dan peningkatan kinerja perusahaan,” jelas Agung.
Terkait keluhan masyarakat mengenai galian jalan, Agung mengakui bahwa pengerjaan proyek ini membutuhkan waktu. “Semua galian yang sudah dipasang pipa akan dikembalikan ke kondisi semula, tetapi tidak bisa langsung. Proses ini memerlukan waktu hingga 10 minggu,” ujarnya. Agung juga menegaskan bahwa PDAM Tirta Siak hanya bertindak sebagai operator penyedia air minum, bukan kontraktor proyek. “Kami ini bukan kontraktor. Tugas kami adalah mengoperasikan sistem penyediaan air minum dari hulu hingga hilir demi melayani kebutuhan masyarakat,” tutupnya.