Seorang pekerja bernama Yafao Zebua tewas akibat diserang oleh Harimau Sumatera di Kabupaten Pelalawan pada Kamis (13/3/25) lalu. Korban meninggal dunia setelah mengalami luka serius di bagian kepala, leher, dan paha atas kanan dalam perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH).
Balai Besar KSDA (BBKSDA) Riau segera merespons laporan dari pihak perusahaan terkait insiden tersebut. Mereka melakukan koordinasi dengan perusahaan untuk mengambil langkah-langkah penanggulangan dan mendapatkan informasi lengkap terkait serangan Harimau Sumatera.
Kepala Balai Besar KSDA Riau, Genman Suhefti Hasibuan, menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, pihaknya segera menurunkan Unit Penyelamatan Satwa (UPS) untuk melakukan kajian dan upaya penanggulangan. Mereka memasang boxtrap dan camera trap sebagai langkah preventif.
Pada 16 Maret 2024, Harimau Sumatera berhasil ditangkap di dalam boxtrap yang dipasang sebelumnya. Tim evakuasi berhasil membawa harimau tersebut ke kandang habituasi untuk perlakuan sebelum dilepasliarkan ke alam.
BBKSDA Riau mengimbau masyarakat untuk melaporkan keberadaan Harimau Sumatera di sekitar pemukiman melalui call center BBKSDA Riau atau aparat desa setempat. Mereka juga menekankan pentingnya menjaga rantai makanan alam liar dengan tidak melakukan perburuan terhadap mangsa Harimau Sumatera seperti Rusa dan Babi Hutan.