Enam orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bengkalis menerima kenaikan pangkat dari II B ke III A pada Jumat (14/02/2026). Upacara kenaikan pangkat tersebut berlangsung di halaman depan Lapas Kelas IIA Bengkalis yang dipimpin oleh Kalapas Pryo Tri Laksono dan dihadiri oleh jajaran pejabat struktural, staf, serta peserta magang nasional.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Bengkalis, Priyo Tri Laksono, menyematkan tanda kenaikan pangkat atau golongan kepada enam orang PNS, yaitu Rizki Adiputra Mepa, Irfan Ganda Tua, Mia Audina, Satria Purnama Yuda, Romi, dan Riski Tangkas.
Prosesi apel dimulai dengan sumpah Tri Dharma Petugas Pemasyarakatan dan menyanyikan Mars Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk memperkuat semangat integritas seluruh jajaran dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi. Acara dilanjutkan dengan penyematan tanda pangkat baru serta penyerahan Surat Keputusan (SK) secara simbolis oleh Kalapas kepada enam pegawai.
Kalapas Bengkalis Pryo Tri Laksono dalam amanatnya menyampaikan ucapan selamat dan harapan agar kenaikan pangkat menjadi pemantik semangat bagi pegawai lainnya untuk terus meningkatkan karier. Pryo juga menekankan pentingnya menjaga integritas dan meningkatkan kinerja seiring dengan jenjang kepangkatan yang lebih tinggi.
Priyo berharap kenaikan pangkat ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dan menjaga integritas dalam melaksanakan tugas. Bagi pegawai yang sudah memenuhi syarat untuk memangku jabatan, diharapkan tidak membatasi diri dan bersedia dipromosikan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) seluruh Indonesia.
Humas Lapas Bengkalis, Erwin, menambahkan bahwa kenaikan pangkat ini merupakan apresiasi atas dedikasi pegawai dan implementasi dari Surat Keputusan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan tentang kenaikan pangkat PNS. Erwin juga menyatakan bahwa kenaikan pangkat bukan sekadar penghargaan administratif, melainkan sebuah tanggung jawab baru yang menuntut profesionalisme lebih tinggi dalam melayani masyarakat dan warga binaan.