Enam Orang Diamankan karena Diduga Membunuh dan Menguliti Harimau Sumatera di Rohul
Pihak Polres Rokan Hulu (Rohul) bersama dengan BBKSDA Riau berhasil mengamankan enam orang yang diduga terlibat dalam pembunuhan dan pengulitan harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) di Desa Tibawan, Kecamatan Rokan IV Koto, Rohul, pada hari Senin.
Kapolres Rohul, AKBP Budi Setiawan, menyatakan bahwa awalnya harimau tersebut terperangkap dalam jeratan babi milik warga di kebun. Setelah mendapat informasi tersebut, aparat kepolisian segera berkoordinasi dengan BBKSDA Riau.
Setelah melakukan penyelidikan, aparat menemukan jejak ban mobil di sekitar lokasi. Mereka menduga bahwa mobil tersebut digunakan untuk membawa harimau dan ditemukan di Ujung Batu sedang dicuci. Pencuci mobil juga memberikan keterangan bahwa ada banyak kotoran hewan di bagian belakang mobil.
Tiga pelaku berhasil diamankan setelah dilakukan pembututan dan penghadangan. Mereka mengakui bahwa harimau tersebut dibawa ke Dusun Kubudienau, Desa Cipang Kiri Hilir untuk dikuliti.
Kedatangan polisi di lokasi tersebut mengungkapkan bahwa harimau telah dibunuh, dikuliti, dan dicincang oleh para pelaku. Keenam pelaku yang diamankan adalah berinisial S (58), L (32), Z (54), R (34), Em (42), dan En (76). Selain itu, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit Toyota Innova, dua bilah pisau, satu parang, kulit harimau, dan dua goni untuk tempat daging dan tulang harimau.
Para pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Rokan IV Koto dan tim medis dari BBKSDA Riau sedang melakukan autopsi terhadap harimau yang dibunuh. Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif sebenarnya dari pembunuhan tersebut.