Bakal calon (Balon) Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Riau, Edi Basri SH MSi, mengapresiasi Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) yang berhasil menetapkan Balon Ketua Umum KONI Riau untuk melaju ke tahap pemilihan dalam Musyawarah Provinsi (Musorprov). “Apapun putusan DPP adalah bagian sebuah tahapan yang harus kita hormati. Karena DPP itu lahir dari Musyawarah kerja Provinsi (Muskerprov) KONI Provinsi Riau. Jadi bukan ditunjuk oleh Pengurus KONI atau Ketua KONI Riau. Tapi lahir melalui musyawarah kerja. Jadi mereka itu adalah pemegang mandat dari rakyat provinsi,” ucap Edi saat dikonfirmasi, Kamis (26/02/2026).

Ketua Komisi III DPRD Riau, Edi Basri, menjelaskan bahwa secara administratif TPP di-SK-kan oleh Ketua KONI Riau. Sehingga mereka representatif dari KONI Riau yang dipilih lima orang. Ia mengatakan, TPP bekerja secara kolegial, komiti seperti KPK dan KPU. “Jadi kedudukan anggota dan ketua itu tidak ada beda, suaranya sama. Hanya secara administratif di dalam sebuah komite ini harus ada yang bertanda tangan untuk surat. Tetapi dalam hak suara buat putusan sama. Makanya penolakan Fahmi tidak mau tanda tangan berita acara penetapan itu salah secara kaidah dasarnya. Karena dia harus mengikuti suara terbanyak. Dia bukan membawa kepentingan pribadinya, membawa kepentingan bagai TPP,” ucapnya.

Lebih lanjut, Edi menjelaskan bahwa jika musyawarah dan mufakat tidak tercapai, maka putusan akhirnya diambil secara voting. Karena voting bukan hal yang tabu. Apabila terjadi deadlock, maka suara ketua yang menentukan dan itu tetap juga lima dan empat. Edi pun mengapresiasi kerja TPP yang tidak terburu-buru dan bertambah waktunya. “Kalau alasannya disebut tidak memverifikasi langsung, apanya yang mau diverifikasi langsung. Kan dokumen yang dipisah bukan orangnya. Kecuali orang ini caleg, identitasnya harus diverifikasi, ijazahnya bagaimana, kasus pidananya pernah atau tidak,” ujarnya.

Menurut Edi, kerja TPP hanya boleh dilakukan berdasarkan empat ketentuan yang tidak boleh dilanggar, yaitu AD/ART, PO organisasi, dan hasil Muskerprov yang mendelegasikannya jadi TPP. Dan semua itu tidak dilanggar. Ia menegaskan bahwa di luar ketentuan yang empat itu, TPP boleh membuat Open Legal Policy. Dan itu terbuka untuk membuat sebuah kebijakan (dissenting opinion). “Kalau yang diverifikasi langsung itu adalah kalau orang yang bersangkutan yang akan dipilih, bukan hanya dukungannya yang bersifat administratif,” tukasnya.

Saat ditanya jika terpilih menjadi Ketua Umum KONI Riau, Edi Basri berjanji akan membawa KONI Riau jauh lebih baik dari yang sekarang. Pasalnya, ia melihat motivasi dan semangat kerja sama kawan-kawan KONI dan Cabor sangat tinggi. Ia pun optimis, berkat kerja Pansus Optimalisasi PAD, Pansus percepatan PAD eksekutif, ditambah kinerja Komisi III DPRD Riau, insya Allah 2027 APBD Riau pulih, bahkan sampai dua digit. Kalau itu terjadi, akan bisa menambah anggaran dalam pembinaan olahraga. Edi pun berjanji akan mencoba semaksimal mungkin berupaya supaya Perda olahraga harus dikeluarkan. “Ini adalah aspirasi semua KONI dan juga Cabor dalam kaitan kepastian pembinaan untuk olahraga kita itu dari APBD. Jadi besok tidak perlu lagi meminta, tetapi sudah mandataris dari sebuah Perda sama seperti anggaran di Pendidikan,” pungkasnya.