Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Wali Kota Agung Nugroho menerbitkan surat edaran kepada seluruh sekolah, baik negeri maupun swasta, sebagai respons terhadap kondisi udara yang memburuk akibat asap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Surat tersebut berisi sejumlah imbauan, termasuk pembatasan aktivitas luar ruangan guna mengurangi paparan asap bagi para siswa. “Melihat kabut asap yang mulai muncul di Pekanbaru, kami mengeluarkan edaran resmi untuk seluruh sekolah,” kata Agung Nugroho pada Kamis (24/7/2025).
Wali Kota Agung Nugroho juga mengimbau orangtua untuk memberikan masker kepada anak-anak mereka saat pergi ke sekolah guna melindungi kesehatan pernapasan mereka. Siswa yang mengalami gejala Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) juga disarankan untuk mengikuti kegiatan belajar dari rumah, dengan syarat orangtua harus melapor terlebih dahulu kepada pihak sekolah untuk mendapat izin resmi. “Kalau ada anak yang menunjukkan gejala ISPA, bisa diberikan keringanan untuk belajar dari rumah. Tentunya dengan koordinasi terlebih dahulu dengan guru,” tambah Agung.
Agung Nugroho berharap kondisi udara membaik dalam waktu dekat dan kebakaran hutan bisa segera ditanggulangi. Pemko Pekanbaru juga terus melakukan upaya pencegahan agar kebakaran lahan tidak terjadi di wilayah kota. Dalam upaya tersebut, edaran resmi kepada sekolah menjadi langkah yang diambil untuk mengurangi dampak buruk asap kebakaran hutan dan lahan terhadap kesehatan siswa.
Selain itu, pihak berwenang juga mengimbau agar siswa dan masyarakat umum tetap waspada terhadap dampak kabut asap yang dapat berdampak negatif bagi kesehatan. Edukasi tentang cara melindungi diri dari paparan asap juga menjadi bagian dari langkah preventif yang diterapkan dalam menghadapi kondisi udara yang buruk akibat Karhutla.
Dengan adanya edaran resmi ini, diharapkan kesadaran akan pentingnya menjaga kesehatan dan keselamatan dari dampak asap kebakaran hutan semakin meningkat di kalangan siswa maupun orangtua. Pemerintah Kota Pekanbaru terus berupaya untuk mengatasi masalah Karhutla dan mengurangi risiko paparan asap bagi masyarakat. Langkah-langkah preventif dan edukasi menjadi bagian integral dari upaya tersebut untuk menjaga kesehatan dan kesejahteraan seluruh warga Pekanbaru.