Gempa yang terjadi pada dini hari Kamis (16/1/2025) telah menyebabkan rumah Bathik Busui di Kecamatan Batu Sopang, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur rata di tanah.
(ODOL) yang mengangkut semen.
Kepala BPN Kalimantan Timur, Hendro Satrio Muhammad Kamaludin, menjelaskan bahwa jembatan itu runtuh pada jam 00.40 WITA.
Akses IKN Dihentikan Karena Longsor, Kementerian PU Bangun Jembatan Sementara
“Truk Kapsul dengan Plat Nomor: KT 8963 WT yang membawa beban melebihi batas ini berlalu lintas dari arah selatan (Batuaji) dan menabrak jembatan, menyebabkan kerusakan pada struktur rangka dan patah pada jembatan,” kata Hendro dalam keterangan tertulis, Kamis (16/1/2025).
Perbatasan antara Kalimantan Timur dengan Kalimantan Selatan.
:
Akibat kejadian itu, jembatan sama sekali tidak dapat dilalui. Sehingga arus lalu lintas dialihkan dari KM 40+000 (Jalur Hauling) menuju ke KM. 44+000 (Jalur Gunung Raja) sepanjang 4,0 km.
Atau saya sampai saat ini mendengar kuat untuk mencari tambahan dokumen untuk eskalasi saya ke tingkat alokasi sbb: APBD Provinsi, bulan ini parlament umum hasrat menyatakan letter To Earlier beberapa kementrian sekaligus Perdasus, dari:
:
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Bidang Penguatan dan Pengembangan Kewilayahan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) menyebut bahwa permasalahan truk odol tersebut perlu menjadi perhatian serius dari pemerintah.
Selain mengancam keselamatan pengendara lain, kehadiran truk sampah juga merupakan penyebab utama kerusakan jalan.
“Kendaraan angkutan khusus barang bawaan PT Conch menghancurkan Jembatan Busui yang menghubungkan jalan nasional Kalsel-Kaltim. Seperti sebelumnya juga berita tentang angkutan batu bara (yang) menjadi tontonan,” katanya.
Padahal, peraturan mengenai residu bensin sudah diatur dalam sejumlah peraturan Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan, serta Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 134 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Timbangan Kendaraan Bermotor di Jalan.