Komite Sekolah RI DPW Riau IV diduga menerima dana hibah sebesar Rp 200 juta, yang merupakan jumlah yang belum pernah terjadi sebelumnya. Dana tersebut berasal dari anggaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir untuk tahun anggaran 2023. Informasi ini diungkapkan oleh Kabid PAUD/TK Disdikbud Rohil, Dewi Sartika, yang menyebut bahwa dana hibah tersebut telah disalurkan kepada Komite Sekolah RI DPW Riau IV.

Konfirmasi dilakukan pada Rabu (12/3/2025), dimana Dewi Sartika mengungkapkan bahwa dana hibah tersebut langsung ditransfer ke rekening yang bersangkutan. Dia juga menyebut bahwa dana tersebut telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahun sebelumnya.

Ketua Komite Sekolah RI DPW Riau IV, Asmawati, juga mengonfirmasi penerimaan dana hibah sejumlah Rp 200 juta dari Disdikbud Rohil. Dia menyebut bahwa dana tersebut telah selesai diaudit oleh BPK provinsi dan SPJ-nya telah dilaporkan.

Pada tahun 2024, Komite Sekolah RI DPW Riau IV diduga kembali menerima dana hibah sebesar Rp 300 juta dari CSR BUMD PT SPRH Perseroda. Mantan Ketua CSR BUMD PT SPRH Perseroda, Khairuddin, mengungkapkan bahwa dana tersebut telah disalurkan atas nama Asmawati.

Asmawati, ketika dikonfirmasi mengenai penerimaan dana hibah tersebut, memilih untuk tidak memberikan penjelasan. Dia juga tidak dapat menjelaskan penggunaan dana sejumlah Rp 300 juta yang diterima pada tahun 2024.

Menariknya, Asmawati kemudian mengancam akan melaporkan media Sumatra Times.com ke aparat penegak hukum dalam waktu 24 jam. Dia kemudian mengklarifikasi penerimaan dana hibah tersebut, namun tidak menjelaskan untuk apa dana tersebut digunakan.

Direktur PT Oketimes Media Rakyat, Hendri, menegaskan bahwa jika Asmawati memiliki klarifikasi terkait penerimaan dana hibah, seharusnya dia menggunakan hak jawabnya atau bantahannya ke redaksi, bukan mengancam media. Hendri juga menekankan pentingnya mengikuti mekanisme yang ada dalam memberikan klarifikasi.