Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru menangani dua kasus bayi terlantar sepanjang tahun lalu. Kedua bayi tersebut ditemukan dalam kondisi memprihatinkan setelah ditinggalkan oleh orangtuanya di lokasi berbeda.
Data Dinsos mencatat bahwa bayi pertama ditemukan di dekat Perumahan Royal Madani, Kecamatan Bukitraya, sementara bayi kedua ditemukan di Kecamatan Kulim.
Kepala Dinsos Pekanbaru, Idrus, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan langkah-langkah untuk memastikan kedua bayi tersebut mendapatkan penanganan yang layak. Salah satu bayi yang ditemukan di Perumahan Royal Madani kini telah memiliki orangtua asuh.
Proses pengangkatan sebagai orangtua asuh dilakukan dengan ketat dan memerlukan waktu hingga tiga bulan untuk memastikan kelayakan calon keluarga asuh.
Bayi tersebut dapat dibawa pulang oleh orangtua asuhnya pada 24 Januari setelah proses panjang untuk memastikan kelayakan perawatan.
Namun, status orangtua asuh saat ini masih bersifat sementara dan berlaku selama enam bulan hingga satu tahun. Dinsos akan terus melakukan pengawasan dan kunjungan ke rumah untuk memantau kondisi bayi tersebut.
Dinsos akan melakukan evaluasi setiap dua bulan dan jika orangtua asuh ingin mengangkat bayi itu sebagai anak permanen, prosesnya harus melalui pengadilan.
Sementara itu, bayi kedua yang ditemukan di Kecamatan Kulim masih dalam proses pencarian orangtua asuh dengan tahapan yang akan dilakukan untuk memastikan bayi tersebut mendapatkan keluarga yang layak.
Dinsos berkomitmen untuk melindungi dan memberikan masa depan yang lebih baik bagi bayi-bayi terlantar dengan pengawasan ketat dan proses terukur.
Anak-anak ini adalah amanah yang harus dijaga dan diharapkan masyarakat juga turut peduli serta melaporkan jika menemukan kasus serupa, tutup Idrus.