Dua Balita Tewas di Kolam Proyek PHR, Polda Riau Periksa Pejabat Terkait
Pekanbaru – Proses penyelidikan atas kasus tragis meninggalnya dua balita di kolam proyek milik Pertamina Hulu Rokan (PHR) terus berlanjut. Pihak Ditreskrimum Polda Riau telah memeriksa dua orang pejabat dari jajaran internal PHR dan menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap delapan orang lainnya.
Kombes Asep Darmawan, Dirkrimum Polda Riau, mengkonfirmasi pihaknya sudah memeriksa dua orang pejabat PHR. “Iya benar. Sudah kami periksa dua orang pejabat PHR,” kata Asep Rabu (4/5).
Dua orang yang telah diperiksa adalah Nancy Saulyna Hutagalung yang menjabat sebagai Project Engineering dan Aluwisia Juli Hardiyanti menjabat sebagai Senior Analyst Environment Compliance. Surat pemanggilan telah dikirimkan kepada delapan pegawai lainnya yang akan dimintai keterangan.
“Pemeriksaan ini diharapkan mampu mengungkap secara terang peristiwa yang menyebabkan dua anak kehilangan nyawa di area proyek,” tutur Asep.
Dua anak balita ditemukan tewas setelah tenggelam di kolam bekas aktivitas pengeboran milik PT. Pertamina Hulu Rokan (PHR) di Dusun Mekar Sari, Kecamatan Rantau Kopar, Kabupaten Rokan Hilir. Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa 22 April 2026 sekitar pukul 14.00 WIB di lokasi kolam lumpur bekas rig pengeboran di kilometer 24 Jalan Asoka, Dusun Sungai Rangau, Kelurahan Rantau Kopar.
Proses pemeriksaan terhadap pejabat PHR ini dilakukan dalam rangka mengungkap penyebab tragedi yang menimpa dua balita tersebut. Polda Riau berharap hasil penyelidikan dapat memberikan kejelasan atas peristiwa yang terjadi di proyek PHR.
Hingga kini, pihak kepolisian terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait guna memastikan proses penyelidikan berjalan dengan baik dan transparan. Kasus ini menjadi perhatian serius bagi semua pihak untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.