Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin kembali melakukan rotasi dan promosi jabatan pada satuan kerja Kejaksaan Republik Indonesia dengan menerbitkan Surat Keputusan Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI pada Kamis, 15 Mei 2025. Melalui Keputusan Jaksa Agung Nomor 202 Tahun 2025 yang ditandatangani oleh ST Burhanuddin, Dr. Hendro Dewanto, SH. MH diangkat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah di Semarang.

Dr. Ponco Hartanto, SH. MH juga turut dimutasi dan diberikan promosi jabatan sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 202 Tahun 2025. Hendro Dewanto akan menggantikan posisi Ponco Hartanto sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, setelah sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara di Kendari.

Ponco Hartanto akan mengisi posisi Muhammad Dofir sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejagung yang telah memasuki usia pensiun. Kedua pejabat yang mendapatkan promosi ini akan segera dilantik setelah menerima surat perintah pelantikan yang diterbitkan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Hendro Dewanto, yang merupakan lulusan ujian pemantapan jabatan Kajati Type A, akan memulai tugas barunya sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah. Sementara itu, Ponco Hartanto siap untuk menempati jabatan baru sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejagung.

Rotasi dan promosi jabatan ini merupakan bagian dari upaya Jaksa Agung dalam meningkatkan kinerja dan efektivitas Kejaksaan Republik Indonesia. Dengan adanya perubahan jabatan ini, diharapkan akan memberikan dampak positif bagi penegakan hukum di Indonesia.