Kejaksaan Agung RI meraih peringkat teratas dalam survei penilaian Kepercayaan Publik yang dilakukan pada tanggal 28 Mei 2025, dengan skor mencapai 76%. Hasil survei tersebut menunjukkan bahwa Kejaksaan RI tetap menjadi lembaga penegak hukum yang paling dipercaya oleh masyarakat Indonesia.

Dr. Barita Simanjuntak, S.H., M.H, CfrA Tim Percepatan Reformasi Hukum Nasional 2023 mengakui bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil dari kepemimpinan Jaksa Agung ST. Burhanuddin yang dianggap memiliki sifat Leadership dan Keteladanan yang konsisten.

Menurut Barita Simanjuntak, “Di tangan Pak ST Burhanuddin, ada leadership yang kuat. Keteladanan dan konsistensi. Kalau tidak ada teladan dan leadership yang kuat, tidak mungkin di bawah jalan.”

Tim Percepatan Reformasi Hukum Nasional 2023 juga menilai bahwa konsistensi Korps Adhyaksa dalam menjalankan tugas dan fungsinya telah menjadi salah satu faktor penentu tingginya kepercayaan publik terhadap Kejaksaan. Hal ini terbukti melalui penanganan berbagai kasus besar, termasuk kasus mega korupsi, yang diungkap oleh Kejaksaan RI di masa kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Barita Simanjuntak juga menambahkan, “Kita lihat saja dari sisi penegakan hukumnya. Kasus Pertamina misalnya, ada tantangan yang begitu besar dan masih proses. Tapi Kejaksaan tak berhenti dan terus berusaha untuk menuntaskan.”

Proses penilaian ini dilakukan melalui mekanisme telepon pada periode 17-20 Mei 2025. Metode Double Sampling (DS) dipilih dalam survei tersebut, yang melibatkan 1,286 responden dan mencapai tingkat kepercayaan hingga 95%.