DPRD Riau Minta Alfamart dan Indomaret Terima Produk UMKM Lokal
Pekanbaru – Jumlah mini market berjaringan seperti Alfamart dan Indomaret di Provinsi Riau sangat banyak. Hal ini seharusnya dapat dimanfaatkan oleh para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk memasarkan produk mereka. Namun, anggota DPRD Provinsi Riau menilai jumlah produk UMKM lokal yang diterima oleh ritel tersebut masih sangat minim. Hal ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPRD Riau dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) bersama Alfamart dan Indomaret.
Rapat tersebut terkait dengan pengembangan UMKM di masing-masing kabupaten/kota se-Riau. “Jumlah Indomaret dan Alfamart di Riau sangat banyak. Hal ini harus bisa dimanfaatkan oleh pelaku ekonomi khususnya UMKM di Riau. Jika produk UMKM yang ada di Riau dapat dijualbelikan di Alfamart dan Indomaret, maka UMKM kita di Riau bisa tumbuh dan mengembangkan perekonomian pelaku usaha kecil,” kata Sekretaris Komisi II DPRD Riau, Androy Ade Rianda.
DPRD Riau meminta agar ritel-ritel di kabupaten kota di Riau menyediakan ruang bagi UMKM lokal. Hal ini bertujuan agar produk-produk dari UMKM lokal dapat tersedia di gerai Indomaret dan Alfamart. Melalui gerai ritel modern tersebut, produk UMKM lokal dapat dipasarkan ke seluruh Indonesia. “Misalnya, lempuk durian yang ada di Bengkalis bisa dijual di Pekanbaru, bisa dijual di Inhu. Jadi masyarakat tidak perlu lagi ke Bengkalis,” ungkap Androy.
Namun, menurut Androy, UMKM di Riau masih kurang berpengalaman dalam mengurus sertifikasi, baik sertifikasi halal maupun dari BPOM. “Untuk itu, kita berdiskusi dengan Disperindag, Alfamart dan Indomaret sehingga bisa membina pelaku UMKM yang ada di daerah. Baik dari segi sertifikasi halalnya, BPOM maupun yang lain-lain,” tutupnya.