DPRD Provinsi Riau mengaku terkejut dengan kabar bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 defisit hingga Rp2,4 triliun. Defisit tersebut melebihi jumlah yang sebelumnya disepakati antara DPRD Riau dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) sebesar Rp570 miliar. Ketua DPRD Riau, Kaderismanto, menyatakan kekecewaannya terhadap ketidaksesuaian data setelah APBD 2025 disahkan. Meskipun dinamika pembahasan APBD sering berubah, asumsi pendapatan seharusnya tetap mengacu pada target yang telah ditetapkan.
DPRD Riau berupaya mengklarifikasi kabar tersebut dengan memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Riau pada Jumat (14/2/2025). Hasil pembahasan menunjukkan bahwa defisit APBD 2025 sebesar Rp2,21 triliun telah meningkat menjadi Rp2,4 triliun. Data yang disampaikan oleh OPD-OPD berbeda-beda, menimbulkan kebingungan.
Wakil Ketua DPRD Riau, Parisman Ihwan, menyoroti bahwa data defisit tersebut berasal dari sumber luar eksekutif, bukan dari konsultasi antara eksekutif dan legislatif. Defisit yang kini mencapai Rp2,4 triliun akan mengurangi total anggaran APBD dari Rp9,2 triliun menjadi sekitar Rp7 triliun. Belanja rutin, seperti gaji pegawai, sendiri mencapai Rp6 triliun.
DPRD Riau melalui Badan Anggaran (Banggar) akan mengundang Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan OPD seperti Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) pada Senin (17/2/2025) untuk mendapatkan informasi yang jelas mengenai defisit ini. Ketua DPRD Riau Kaderismanto menambahkan bahwa defisit tersebut akan berdampak pada kesulitan masyarakat.
Provinsi Riau akan segera memiliki pemerintahan baru di bawah Gubernur dan Wakil Gubernur Riau terpilih, Abdul Wahid-SF Hariyanto. Kondisi keuangan daerah yang minim diperkirakan akan mempengaruhi penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan APBD perubahan. Defisit APBD yang meningkat menjadi Rp2,4 triliun menjadi perhatian utama DPRD Riau dalam menjaga kestabilan keuangan daerah.